KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG — Polri mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pergantian tersebut berlaku mulai 20 Agustus 2025 dan disertai proses disiplin serta perkara pelanggaran etika profesi.
Posisi Kapolres Kukar selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sementara jabatan Kapolres Berau akan diisi AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto membenarkan adanya rotasi tersebut.
“Rotasi jabatan itu dari Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra digantikan oleh AKBP Khairul Basyar jabatan Kapolres Berau. Sedangkan Kapolres Berau digantikan oleh AKBP Ridho Tri Putranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim,” kata Yulianto, Rabu (20/8/2025).
Dody kemudian dipindahkan ke Baharkam Polri untuk menduduki posisi Kasubag. Namun, pergantian tersebut bukan semata-mata bagian dari rotasi jabatan.
Yulianto menyebut Dody tengah menjalani proses disiplin karena meninggalkan wilayah hukum tanpa izin pimpinan yang berwenang. Selain itu, ia juga sedang menghadapi perkara dugaan pelanggaran etika profesi kepolisian.
“AKBP Dody saat ini sedang dalam proses disiplin karena yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, serta yang bersangkutan juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” tegas Yulianto.
Sebelumnya, Dody sempat menjadi sorotan setelah muncul isu terkait konflik dengan pihak tertentu. Isu tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik.
Meski demikian, Polda Kaltim belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai persoalan tersebut. (Andri)