merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemkot Samarinda Matangkan Pendataan Pedagang Jelang Revitalisasi Pasar Segiri pada 2026

whatsapp image 2025 10 06 at 12.07.29 33a7cf39
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani.(ns/kaltimvoice).

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Tahun 2026 akan menjadi momen penting bagi wajah baru Pasar Segiri di Jalan Pahlawan, Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan rencana rehabilitasi besar-besaran terhadap pasar tradisional terbesar di kota ini.

Proyek tersebut diharapkan mampu mengubah wajah pasar menjadi lebih tertib, bersih, dan modern. Namun, sebelum pelaksanaan fisik dimulai, pemerintah daerah masih harus menuntaskan pekerjaan administratif yang cukup krusial. Salah satunya adalah pendataan ulang pedagang yang akan menjadi dasar dalam penataan lapak nantinya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani akrab disapa Yama menyampaikan bahwa penataan tidak bisa hanya mengacu pada kepemilikan Surat Keterangan Tanda Usaha Bersyarat (SKTUB). “Pendataan harus benar-benar akurat. Tidak bisa hanya berdasarkan dokumen lama karena ada pedagang yang tercatat tetapi sudah tidak berjualan lagi,” tutur Nurrahmani.

Untuk memastikan validitas data, Disdag saat ini tengah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Pedagang yang masih aktif diberikan lembar khusus sebagai bukti resmi bahwa mereka benar-benar beroperasi di Pasar Segiri. “Lembar tersebut menjadi tanda pengenal pedagang aktif. Dengan begitu, kami memiliki data yang jelas sebelum memasuki tahap perencanaan fisik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan ini baru tahap awal dan masih akan disempurnakan. Pemerintah juga tengah menyiapkan konsep penataan yang lebih fleksibel. Contohnya, pedagang sayur tidak harus ditempatkan di ruko, tetapi di kios dengan ukuran dan fasilitas yang sesuai dengan jenis dagangannya.

Saat ini, tercatat sekitar 2.500 pedagang telah masuk dalam daftar, termasuk para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di dalam area pasar. Sementara itu, PKL yang berada di luar kawasan belum dimasukkan dalam perhitungan.

“Kami membagi kategori pedagang berdasarkan jenis lapak, mulai dari PKL, kios, hingga petak dagang. Meski sebagian tidak memiliki SKTUB, mereka tetap membayar retribusi harian, jadi tetap kami akui sebagai bagian dari sistem pasar,” imbuhnya.

Rehabilitasi Pasar Segiri tidak hanya berfokus pada penataan lapak, tetapi juga menyentuh berbagai aspek lain untuk menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan aman. Nantinya, kawasan pasar akan dibagi ke dalam beberapa zona, seperti area basah dan kering, agar aktivitas jual beli lebih teratur.

Selain itu, sistem keamanan juga akan diperkuat melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV), pembangunan pos jaga, serta penempatan petugas keamanan khusus di beberapa titik strategis. Aspek kebersihan dan sanitasi turut menjadi perhatian. Pemkot berencana membangun sistem pengelolaan limbah pasar yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Sebagai bagian dari pembenahan manajemen, Pasar Segiri juga akan dilengkapi dengan kantor pengelola, ruang penyuluhan bagi pedagang, serta sistem informasi layanan untuk memudahkan pengawasan dan administrasi. Disdag menargetkan seluruh proses pendataan pedagang rampung sebelum akhir 2025 agar tahap perencanaan final dapat segera dilakukan pada tahun berikutnya.

“Setelah semua data terkumpul dan terverifikasi, barulah kami masuk ke tahapan perencanaan akhir sebelum pelaksanaan rehabilitasi dimulai,” tutup Nurrahmani.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *