desain sukseskan kukar idaman terbaik

Langkah Pemkab PPU Lunasi Sisa Pinjaman Rp123 Miliar di Bankaltimtara Sebelum Akhir Tahun

whatsapp image 2026 09 17 at 19.22.11
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)mematok target untuk melunasi sisa utang pokok pinjaman sebesar Rp123 miliar di Bankaltimtara sebelum akhir tahun 2026. Langkah percepatan pembayaran ini dilakukan secara berkala demi menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan lembaga perbankan. (foto : udin.zacrez/kaltimvoice)

​KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggenjot pelunasan kewajiban keuangan daerah kepada pihak perbankan. Saat ini, sisa utang pokok pinjaman Pemkab PPU di Bankaltimtara tercatat berada di angka Rp123 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total pinjaman awal sebesar Rp208 miliar yang dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran berbagai pekerjaan program tahun anggaran 2025.

​Proses pengembalian dana tersebut dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah. Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Budi Hernowo, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan September 2026, pembayaran pokok pinjaman telah direalisasikan sebanyak lima tahap.

​“Totalnya Rp85 miliar. Tahap pertama Rp20 miliar, tahap kedua Rp15 miliar, tahap ketiga Rp15 miliar, tahap keempat Rp20 miliar dan tahap kelima Rp15 miliar,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).

​Pelaksanaan pembayaran tahap kelima bernilai Rp15 miliar secara resmi disetorkan pada 14 September 2026. Penyerahan dana tersebut secara otomatis memangkas saldo kewajiban pokok daerah menjadi Rp123 miliar.

​Budi menerangkan bahwa pola angsuran tidak dipatok dalam nominal yang sama setiap bulannya. Mekanisme pembayaran dinamis diterapkan dengan memprioritaskan ketersediaan kas daerah.

​“Kalau posisi ada uangnya, pasti kita bayar,” ujarnya.

​Di samping pelunasan pinjaman pokok, Pemkab PPU turut menanggung beban kewajiban pembayaran bunga. Meski demikian, besaran pasti nominal bunga belum bisa dipublikasikan secara langsung karena sangat bergantung pada durasi percepatan penyelesaian utang. Percepatan pelunasan akan mengubah kalkulasi bunga sehingga hasilnya dipastikan berbeda dari estimasi awal perjanjian pinjaman.

​Memasuki sisa empat bulan terakhir tahun 2026, BKAD PPU mematok target optimistis untuk menuntaskan seluruh sisa utang pokok. Pemkab PPU memproyeksikan kemampuan alokasi angsuran berada di kisaran Rp30 miliar hingga Rp35 miliar per bulan.

​“Targetnya kita optimis setiap bulan itu bisa menyelesaikan Rp35 miliar. Rp30 miliar atau Rp35 miliar kita selesaikan setiap bulan,” katanya.

​Langkah percepatan ini menjadi salah satu prioritas utama demi menjaga stabilitas fiskal daerah serta mempertahankan kepercayaan lembaga keuangan.

​“Kalau tidak selesai nanti ada denda, bunga lagi. Kita juga menjaga kepercayaan dengan bank,” jelasnya.

​Guna menopang kemampuan likuiditas daerah dalam mengejar target pelunasan ini, Pemkab PPU masih memperhitungkan aliran dana transfer dari pemerintah pusat. Kendati riil nilai dan jadwal pencairannya belum dapat dipastikan secara rinci, potensi arus kas masuk tersebut diyakini tetap ada.

​“Pasti ada, cuma kita belum bisa prediksi sebenarnya. Potensi uang masuk pasti ada,” ujarnya.

​Dalam konteks tata kelola dan pencatatan akuntansi keuangan daerah, kewajiban ini secara khusus dikategorikan sebagai utang pinjaman, sehingga terpisah dari utang belanja maupun utang kepada pihak ketiga. Pinjaman sebesar Rp208 miliar ini juga menjadi catatan sejarah baru bagi Pemkab PPU, sebab merupakan kali pertama daerah memanfaatkan fasilitas pinjaman dari Bankaltimtara. Pada periode sebelumnya, pemda hanya pernah menjalin kerja sama pinjaman daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

​“Kalau ke Bank Kaltim yang pertama kali. Tapi kita pernah pinjam uang ke PT SMI,” pungkasnya.

(Adv31/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *