KALTIMVOICE.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor memberikan perhatian serius terhadap maraknya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) desa yang kerap dilakukan hingga ke luar daerah. Ia menilai pola tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan pembangunan desa saat ini dan justru membebani anggaran tanpa menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bimtek itu banyak sekali. Ke luar daerah pula. Dana desa itu bukan untuk dihabiskan begitu saja,” tegas Mudyat saat ditemui pada Kamis (4/11/2025).
Menurutnya, banyak kegiatan Bimtek selama ini hanya bersifat seremonial. Aparatur desa sering kali lebih disibukkan dengan urusan perjalanan, hotel, dan akomodasi ketimbang mendapatkan peningkatan kapasitas yang benar-benar dapat memperkuat pembangunan desa.
“Bimtek boleh, tapi harus jelas hasilnya. Jangan membuat kegiatan rendah manfaat yang tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Mudyat menambahkan, masih banyak kebutuhan mendesak di desa yang seharusnya menjadi prioritas penggunaan anggaran, seperti penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemanfaatan potensi pertanian, perikanan, hingga penyediaan air bersih.
Karena itu, mulai 2026 Pemkab PPU akan memperketat pelaksanaan Bimtek dan memastikan setiap kegiatan memiliki tujuan yang jelas, terukur, dan relevan.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak terjebak dalam pola pemikiran bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang wajib dihabiskan. Menurutnya, kepala desa harus mengelola dana layaknya seorang pengusaha yang mempertimbangkan dampak nyata dari setiap rupiah yang dikeluarkan.
“Kita akan arahkan kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan ekonomi. Jangan lagi menganggap ADD atau Dana Desa itu uang yang harus dihabiskan. Kepala desa harus berpikir seperti pengusaha: dengan dana sekian, apa dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah reformasi, pemerintah daerah menyiapkan digitalisasi desa melalui program Desapedia. Melalui platform ini, pelatihan dan Bimtek dapat dilakukan secara daring, transparan, dan terukur sehingga tidak lagi memerlukan perjalanan ke luar daerah yang menguras anggaran.
“Dengan digitalisasi, materi dapat diakses tanpa harus ke luar daerah. Anggaran bisa dihemat, manfaat tetap ada,” jelas Mudyat.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan tata kelola desa berjalan bersih dan efisien. Pengawasan BPD diperlukan agar tidak terjadi praktik kongkalikong antara pengelola dan penyelenggara kegiatan Bimtek.
“Jika pengelola desa bekerja benar dan pengawas menjalankan fungsi, maka anggaran desa akan lebih tepat sasaran,” tutupnya.
Dengan pengetatan Bimtek dan dorongan digitalisasi, Pemkab PPU berharap anggaran desa dapat lebih fokus pada pembangunan yang berdampak nyata bukan sekadar kegiatan perjalanan tanpa manfaat.(adv/diskominfoppu/udin.zacrez)