merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

WFH Setiap Jumat Akan Diterapkan, Andi Harun Ungkap Tiga Alasan Utama dan OPD yang Tetap WFO

d43fd7df 8b8f 4e2e a3f6 738a35709f62
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Wali Kota SamarindaAndi Harun menjelaskan, terdapat tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar penerapan kebijakan ini di lingkungan Pemkot Samarinda.

Kebijakan tersebut didasari dukungan terhadap kebijakan pertahanan energi nasional, sekaligus mendorong penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), baik pada kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi pegawai. Kemudian menekan emisi yang dihasilkan dari mobilitas rutin aparatur pemerintah.

“Jadi ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pertahanan energi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Meski diberlakukan setiap hari Jumat, kebijakan WFH tidak diterapkan pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya unit yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Sudah ada pengecualian sementara, terutama perangkat daerah yang melakukan fungsi pelayanan publik,” katanya.

Sejumlah unit yang tetap menjalankan pola kerja dari kantor di antaranya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) seperti sekolah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta layanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.

Namun demikian, daftar final perangkat daerah yang menerapkan WFH maupun tetap WFO masih akan dipastikan setelah rapat koordinasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/4/2026).

“Nanti keterangan resmi dan finalnya pada hari Jumat yang akan datang” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan WFH ini tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar memberi dampak nyata terhadap efisiensi energi sekaligus membangun kesadaran kolektif aparatur pemerintah.

“Kalau tidak disertai dengan upaya konkret, maka kesannya hanya sifatnya administratif. Sekadar patuh tapi tidak menimbulkan kesadaran.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *