merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Trotoar Jadi Lokasi Parkir, Dishub Hentikan Aktivitas Jukir

img 20251212 wa0007
Dishub Samarinda saat mendatangi salah satu kedai yang parkirnya diatas trotoar.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Sebuah rekaman video yang menampilkan deretan mobil diparkir di atas trotoar di kawasan Jalan Letnan Jenderal Suprapto No. 5D, Sidodadi, Samarinda Ulu, menjadi sorotan warganet dan menuai kritik luas. Tindakan tersebut dianggap merampas ruang yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

Menyikapi viralnya video itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bergerak cepat dengan menertibkan lokasi sekaligus mencabut status binaan juru parkir (jukir) yang selama ini beroperasi di area tersebut pada Kamis malam (11/12/2025). Insiden ini kembali menyingkap persoalan klasik terkait penataan perparkiran yang tak kunjung terselesaikan meski telah berulang kali dievaluasi.

Manager Kedai Sabindo, Aan, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa para jukir yang berada di depan tempat usahanya bukan bagian dari manajemen kedai. Ia membantah anggapan bahwa pihak kedai memperoleh keuntungan dari pungutan parkir.

“Petugas parkir itu memang ada, tetapi pengaturan dan pungutannya sepenuhnya menjadi urusan mereka. Pihak kedai tidak terlibat dalam pengelolaannya,” ujar Aan dengan nada tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa para jukir di lokasi kerap berganti-ganti dan diduga memiliki komunikasi dengan pihak lingkungan. “Soal perizinan, saya tidak mengetahui secara pasti. Informasinya mereka berkoordinasi dengan pihak RT atau Dishub, tetapi saya pribadi tidak ikut dalam urusan itu,” tuturnya.

Aan menambahkan bahwa pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah dan tidak membenarkan praktik parkir di atas trotoar. “Kami patuh pada ketentuan yang berlaku. Trotoar bukan area parkir dan tidak seharusnya digunakan untuk itu,” jelasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penertiban. Ia mengakui bahwa kawasan Sabindo memang sedang menjadi perhatian khusus dalam program pembenahan perparkiran.

“Begitu video itu ramai dibicarakan, kami segera turun ke lapangan. Saat ini kami sedang menjalankan penataan perparkiran di seluruh wilayah Samarinda, dan kawasan Sabindo masuk dalam prioritas penanganan,” kata Duri.

Dalam kegiatan penertiban, Dishub mendapati situasi parkir yang tidak tertata dan kendaraan terparkir di trotoar, yang jelas melanggar aturan. Selain itu, pola kerja jukir juga dinilai tidak tertib. “Jukir di kawasan itu sebelumnya merupakan binaan Dishub. Namun, karena adanya pelanggaran dan penataan yang tidak sesuai, mulai hari ini rompi binaan resmi kami cabut,” tegasnya.

Duri menambahkan bahwa mulai dari area Indomaret hingga Sabindo, Dishub tidak lagi mengizinkan keberadaan jukir binaan. Ia memastikan setiap pelanggaran akan langsung ditindak tanpa pengecualian. “Sejak hari ini, apabila terdapat aktivitas parkir liar atau pungutan yang tidak resmi di sepanjang jalur tersebut, kami akan melakukan tindakan tegas. Tidak ada kelonggaran lagi,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *