KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Perkembangan baru terungkap dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Suimih (35) di Kota Samarinda. Polisi memastikan dua saksi anak melihat langsung proses penganiayaan korban sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengungkap kedua saksi tersebut merupakan cucu dari tersangka perempuan berinisial R yang berada di lokasi saat kejadian terjadi pada dini hari. “Kami sudah memiliki dua saksi yang melihat langsung saat tersangka R dan tersangka J alias W menganiaya korban sekitar pukul 02.30 WITA dini hari,” ujarnya, Selasa (24/3/2025).
Ia menjelaskan, kedua saksi masih berusia di bawah umur, masing-masing berusia 17 tahun dan sekitar 8 hingga 9 tahun. Sementara pemeriksaan dilakukan secara khusus dan bertahap oleh penyidik.
Selain dua saksi kunci tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari lingkungan sekitar untuk memperkuat rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah pembunuhan terjadi.“Saksi sudah cukup banyak, termasuk saksi dari masyarakat sekitar yang juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
Dalam pendalaman kasus, polisi juga mulai mengarah pada dugaan kuat bahwa tersangka perempuan berinisial R merupakan pihak yang menyusun rencana pembunuhan sejak awal. Tersangka R diduga menyiapkan hampir seluruh kebutuhan pelaksanaan kejahatan, mulai dari lokasi eksekusi hingga proses pembuangan potongan tubuh korban setelah dimutilasi.
“Dia yang menyusun rencana mulai dari tempat eksekusi, lokasi pembuangan jasad, dan peralatan untuk mutilasi. Sementara J alias W berperan sebagai eksekutor,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka R merupakan pihak yang mengenalkan korban dengan tersangka J alias W yang berstatus suami siri korban.“Pengakuannya hanya saling kenal saja. Yang mengenalkan korban dengan suami sirinya itu tersangka R,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan hubungan khusus antara kedua tersangka yang sebelumnya disebut menjadi pemicu konflik dengan korban, masih didalami. Proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus berlanjut.
“Sampai saat ini keduanya masih menyampaikan tidak ada hubungan spesial seperti yang dituduhkan korban. Ini masih kami dalami melalui pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya.” pungkas Hendri. (mell)