merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Struktur Perlu Diperkuat, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Kontraktor Didenda

img 20260109 wa0015
Progres pekerjaan Teras Samarinda Tahap II yang mengalami pergeseran jadwal dan tengah dievaluasi Dinas PUPR Samarinda. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda kembali menyoroti pembangunan Teras Samarinda Tahap II setelah evaluasi internal menemukan adanya kebutuhan penyesuaian struktur sekaligus keterlambatan pelaksanaan di dua paket pekerjaan.

Dinas PUPR memastikan bahwa proses koreksi desain menjadi titik krusial yang berdampak pada perpanjangan waktu kontrak. Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menyampaikan bahwa Tahap II dikerjakan melalui empat paket yang ditangani oleh penyedia berbeda. Dari keempatnya, dua paket, yakni segmen 2 dan segmen 4 tidak berhasil mencapai target waktu sehingga secara otomatis masuk masa perpanjangan 50 hari disertai denda harian.

“Yang melewati kontrak tetap kami kenai denda sesuai aturan. Dua segmen itu masuk masa tambahan 50 hari, tapi tetap ada sanksi finansial setiap hari keterlambatan,” ujar Desy, Jum’at (9/1/2026).

Ia menegaskan bahwa molornya dua paket tidak memengaruhi paket lainnya. Pekerjaan dermaga dan jalan yang berada tepat di atas sungai telah rampung 100 persen sesuai jadwal. Paket drainase yang membentang dari hulu ke hilir juga memiliki penyedia terpisah dan turut dievaluasi sendiri.

Di sisi lain, peninjauan lapangan mengharuskan adanya perubahan desain pada titik sekitar meter ke-50 yang bersinggungan dengan badan sungai. PUPR memutuskan mengganti struktur pancang dari beton standar menjadi bore pile sebagai langkah penguatan.

“Penggantian struktur itu demi keamanan. Perubahan desain membutuhkan pengalihan anggaran ke pekerjaan bore pile,” jelasnya.

Kebutuhan keamanan juga menjadi alasan munculnya item pekerjaan baru berupa pemasangan fender. Struktur ini berfungsi sebagai tameng apabila terjadi benturan lateral dari ponton atau objek lain yang terbawa arus sungai. “Fender itu bukan sekadar tambahan. Kalau ada tumbukan di sisi konstruksi, dia yang pertama menahan. Jadi ini soal keselamatan,” tegas Desy.

Pekerjaan yang belum terselesaikan, seperti lantai pedestrian di atas sungai serta pemasangan fender telah diajukan pembiayaannya kepada TAPD sejak November 2025. Nilai usulan anggarannya sekitar Rp7 miliar dan direncanakan masuk dalam pembiayaan tahun 2026.

Namun, penyempurnaan tersebut tidak dapat dikerjakan oleh penyedia lama karena ruang lingkupnya tidak terhubung dengan kontrak sebelumnya. Hal itu mengharuskan PUPR membuka lelang baru. “Karena tidak berkesinambungan dengan paket lama, tidak bisa masuk kategori lanjutan kontrak. Jadi harus lelang ulang, dan itu sesuai regulasi,” imbuhnya.

Adapun rencana pengembangan ke Teras Samarinda Tahap III dipastikan belum akan dibahas pada 2026. Seluruh perhatian pemerintah masih tertuju pada penyelesaian Tahap II, terutama dua paket yang melewati jadwal dan pekerjaan tambahan yang akan dilelang ulang. “Untuk tahun ini kami fokus merampungkan tahap yang sedang berjalan. Pembahasan untuk Tahap III belum masuk,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *