merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Sidak Produk Pangan Tak Temukan Pelanggaran, tetapi Pengawasan Diperketat Jelang Nataru

img 20251121 wa0039
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady bersama Satgas Pangan Polres Kutim melakukan sidak di Pasar Induk Sangatta

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan tidak ada penimbunan bahan pokok maupun peredaran barang kedaluwarsa berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang digelar bersama Satgas Pangan Polres Kutim pada Kamis (13/11/2025). Meski temuannya positif, pemerintah menegaskan pengawasan tidak akan dilonggarkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan sidak dilakukan di sejumlah distributor dan toko ritel. “Sidak terakhir tidak menemukan pelanggaran berarti. Stok aman, tidak ada barang kedaluwarsa, dan tidak ada indikasi penimbunan. Tapi itu bukan berarti kami berhenti mengawasi,” ujarnya.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan untuk menghindari kebocoran informasi. Bahkan, surat tugas tidak dicetak, melainkan dikirim melalui WhatsApp langsung ke pejabat yang terlibat. Hal ini diterapkan untuk memastikan pedagang tidak sempat mempersiapkan diri. “Tujuannya agar operasi benar-benar berjalan tanpa persiapan dari pedagang,” katanya.

Selain memeriksa stok dan masa kedaluwarsa, tim gabungan juga mengecek kesesuaian harga, kualitas barang, serta kelancaran distribusi. Distributor diminta menunjukkan data keluar-masuk barang untuk menghindari potensi manipulasi stok.

Dony memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga awal tahun 2026 mengingat risiko permainan harga cenderung meningkat pada momen akhir tahun. Ia juga mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan dengan melaporkan temuan barang rusak atau harga tidak wajar.

Dengan pengawasan yang diperketat dan metode sidak senyap, pemerintah berharap stabilitas pangan tetap terjaga hingga memasuki tahun baru. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *