merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Sepi Pembeli dan SKTUB Belum Tuntas, Pedagang Pasar Pagi Nekat Berjualan di Luar

img 20260331 wa0011
Jamani, seorang pedagang di Pasar Pagi Samarinda menyampaikan langsung alasan dirinya berjualan di luar kios kepada petugas saat penertiban lapak, Selasa (31/3/2026).

Sepi Pembeli dan SKTUB Belum Tuntas, Pedagang Pasar Pagi Terpaksa Berjualan di Luar Kios

Ket. Foto: Jamani, seorang pedagang di Pasar Pagi Samarinda menyampaikan langsung alasan dirinya berjualan di luar kios kepada petugas saat penertiban lapak, Selasa (31/3/2026).

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran terkait melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Selasa (31/3/2026). Penertiban ini menyasar pedagang yang berjualan di luar kios serta yang menempatkan barang dagangan hingga melewati batas kios dan mengganggu jalur pembeli.

Di balik penataan tersebut, sejumlah pedagang mengaku memiliki alasan kuat hingga akhirnya memilih berjualan di luar kios. Sepinya pembeli di dalam area pasar serta belum tuntasnya dokumen penempatan usaha menjadi faktor utama yang mereka rasakan.

Pemilik Toko Rizquna Tas dan Dompet, H Iyan Saputra, mengatakan dirinya belum menerima seluruh Surat Keterangan Tempat Usaha Baru (SKTUB) sebagaimana yang dijanjikan dalam proses penataan pedagang.

“Perjanjian Wali Kota itu SKTUB wajib didapat. Kami sudah delapan, yang diterima baru lima, tiga lagi belum dapat. Jadi sementara belum dapat, saya jualan dulu di bawah,” ujarnya.

Ia mengaku kondisi di dalam kios membuat pedagang kesulitan bertahan karena minim pembeli. Akibatnya, pemasukan tidak mampu menutup kebutuhan operasional harian.

Menurutnya, keputusan berjualan di luar kios bukan semata melanggar aturan, melainkan langkah terpaksa agar usaha tetap berjalan.

“Kita sudah jualan di dalam, tidak dapat uang. Hari-hari malah habis-habis duit, bayar karcis juga tidak bisa. Terpaksa kita jualan sementara dulu. ke dalam,” tegasnya.

Ia juga menyebut keberadaannya di luar kios sekaligus menjadi bentuk protes terhadap kondisi yang dinilai belum sepenuhnya adil bagi pedagang.

Keluhan serupa disampaikan pedagang konter telepon seluler, Jamani, yang mengatakan pedagang tetap membayar retribusi harian meski kondisi penjualan di dalam kios tidak menjanjikan.

“Kita karcis sudah bayar. Saya Rp6.000 per hari, ada juga Rp7.000 per hari tergantung tempat,” katanya.

Ia bahkan menyebut ada pedagang yang berbulan-bulan tidak mendapatkan pembeli ketika berjualan di dalam area kios.

Menurut Jamani, kondisi tersebut membuat banyak pedagang akhirnya memilih berjualan di luar kios karena arus pengunjung lebih terlihat di area depan pasar dibandingkan bagian dalam.

“Percaya tidak percaya, ada yang sebulan tidak dapat pelaris, karena berjualan di dalam kios jadi tidak terlihat. Sementara yang di depan itu pembelinya jauh lebih banyak,” katanya.

Lebih lanjut, para pedagang berharap langkah tersebut tetap mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dan dilakukan secara merata terhadap seluruh pedagang tanpa pengecualian.

“Kami cuma minta keadilan dan kebijaksanaan. Kalau memang ditertibkan, semuanya masuk ke dalam.” tutupnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *