KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Program Gratispol Kesehatan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tidak hanya dipandang sebagai bantuan biaya berobat, tetapi juga dianggap sebagai jaminan rasa aman bagi seluruh warganya. Kebijakan ini memastikan layanan kesehatan bisa diakses tanpa hambatan, bahkan ketika warga sedang berada di luar daerah asal.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat Kaltim mendapatkan kepastian bahwa mereka tetap memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana saja di Indonesia selama memiliki NIK dan tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi artinya warga Kaltim di mana pun berada merasa aman dengan program ini, mau sakit di Papua atau Jakarta tetap dilayani asal punya NIK dan terdaftar BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa (18/11/2025).
Konsep perlindungan menyeluruh ini didukung oleh capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kaltim yang kini melampaui 100 persen. Data terbaru mencatat persentase kepesertaan mencapai 102 persen, setara dengan 4,2 juta jiwa. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk telah terjamin dalam sistem layanan kesehatan nasional.
Meski begitu, masih ditemukan peserta BPJS mandiri kelas tiga yang tidak aktif akibat tunggakan pembayaran iuran. Kondisi inilah yang menjadi perhatian pemerintah. “Meski cakupan sudah menyeluruh, kami menyadari masih adanya kasus peserta BPJS mandiri kelas tiga yang statusnya tidak aktif akibat menunggak iuran,” ungkap Jaya.
Melalui Gratispol Kesehatan, pemerintah daerah menanggung tunggakan iuran kelas tiga agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pertolongan ketika dalam kondisi darurat. Skema ini diprioritaskan untuk menjaga keamanan layanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Warga yang mengalami kendala status kepesertaan cukup berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim, baik melalui rumah sakit maupun datang langsung ke kantor dinas, untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan. “Untuk aktivasi BPJS Kesehatan menunggak, bisa juga datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kaltim. Ada tim kami yang khusus melayani itu,” ucap Jaya.
Jaminan ini sangat membantu warga Kaltim yang sedang bepergian, bekerja, atau bersekolah di luar daerah. Dengan kebijakan ini, mereka tidak perlu lagi khawatir soal pembiayaan ketika terjadi kondisi darurat kesehatan.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kaltim secara berkala memverifikasi data kepesertaan bersama BPJS Kesehatan setiap bulan. Proses ini menjadi dasar penentuan warga yang berhak menerima bantuan iuran.
Tidak hanya berfokus pada penanganan saat sakit, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program skrining ini membantu mengidentifikasi penyakit lebih awal sebelum terjadi komplikasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di sejumlah fasilitas kesehatan, tiga masalah kesehatan yang paling banyak ditemukan adalah hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas. Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan minimal sekali dalam setahun di Puskesmas.
Pemerintah berharap, sinergi antara layanan deteksi dini dan jaminan pengobatan gratis dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Lebih jauh, Jaya mengingatkan bahwa administrasi bukanlah hambatan untuk mendapat layanan. “Masyarakat yang belum memiliki kartu fisik BPJS tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP elektronik,” tuturnya. (adv/diskominfokaltim/ns)