merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Rudy Mas’ud Beberkan Alasan Pengadaan Mobil Dinas Seharga Rp8,5 Miliar

img 20260224 wa0005
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan publik, terutama karena dilakukan saat kebijakan efisiensi anggaran tengah berjalan. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memberikan klarifikasinya.

Hingga kini, ia mengaku masih memakai kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan di daerah. “Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menyebut mobil dinas yang dimaksud berada di Jakarta dan digunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah. Terkait nilai pengadaan yang disebut mencapai Rp8,5 miliar dan tercantum di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rudy mengatakan spesifikasi kendaraan sudah sesuai ketentuan dalam regulasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut menyebut kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc

“Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, pengadaan mobil kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah hanya mengikuti aturan spesifikasi, sementara harga mengikuti standar mutu dan kualitas kendaraan. Ia pun memastikan kendaraan tersebut memang dipakai untuk mendukung agenda di Jakarta. “Mobilnya ada di Jakarta karena memang dipakai untuk di Jakarta.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *