merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Tak Bisa Perbaiki Jalan di Kubar, Rudy: Jalan Nasional, Diperbaiki Jadi Korupsi

img 20260225 wa0006
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, berdialog dengan massa aksi di halaman Kantor Gubernur, Samarinda. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya menindaklanjuti tujuh tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). Dalam dialog terbuka di halaman Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026) kemarin, Rudy tak hanya menjawab isu pendidikan dan lingkungan, tetapi juga memaparkan persoalan krusial pembangunan infrastruktur di daerah.

Di hadapan massa aksi, Rudy menjelaskan masih ada wilayah di Kalimantan Timur yang secara kewenangan tidak dapat disentuh anggaran provinsi, salah satunya Kutai Barat. “Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, ada beberapa wilayah yang memang tidak terjangkau oleh pemerintah provinsi. Salah satu contohnya Kutai Barat,” ujarnya.

Rudy menerangkan, seluruh ruas jalan di Kutai Barat berstatus jalan nasional. Artinya, perbaikan maupun pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.

Ia menambahkan, penggunaan APBD untuk memperbaiki jalan nasional berpotensi melanggar aturan dan menimbulkan konsekuensi hukum. “Kalau kami memasukkan anggaran ke jalan nasional, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menanti kita semua, karena ada potensi kerugian negara,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa total panjang jalan provinsi di Kalimantan Timur yang menjadi tanggung jawab Pemprov kurang lebih sekitar 1.000 kilometer, namun tidak termasuk Kutai Barat.

Meski begitu, Rudy mengeklaim pada periode kepemimpinannya terdapat peningkatan pembangunan ruas jalan provinsi, yaitu pembangunan jalan dari Tering di Kutai Barat menuju Ujoh Bilang di Mahakam Ulu. “Kemarin kami membangunkan jalan dari Tering menuju Ujoh Bilang. Selama 80 tahun Indonesia merdeka, baru pada periode kami pembangunan itu bisa direalisasikan,” ucapnya.

Ia menyebut, pada 2024 saat APBD Kaltim mencapai Rp22 triliun, pembangunan jalan disebut hanya sekitar 4 kilometer. Sementara saat ini, dengan anggaran yang disebutnya terbatas, pembangunan jalan justru meningkat hingga 23 kilometer.

Menurut Rudy, capaian tersebut belum termasuk proyek konstruksi jalan lainnya yang juga berjalan di sejumlah wilayah. “Dengan anggaran yang ala kadarnya, kami membangunkan sekitar 23 kilometer,” jelas Rudy.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/2/2026) kemarin meresmikan Jembatan Sungai Nibung yang menghubungkan Kutai Timur dan Berau. Proyek yang sempat tertunda selama empat periode gubernur itu akhirnya berhasil dituntaskan pada masa kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Jalan tersebut kini resmi dimanfaatkan untuk memperlancar akses antarwilayah. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *