merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Kaltim Pacu Realisasi Gratispol, Peserta BPJS yang Ditanggung Tembus 141 Ribu Jiwa

img 20251124 wa0011
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMRINDA – Program Jaminan Kesehatan Daerah Gratis Pemerintah Kaltim untuk Semua (Gratispol) mencatat kemajuan pesat menjelang pergantian tahun. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan melaporkan bahwa jumlah warga yang kepesertaannya di BPJS Kesehatan dibiayai melalui program tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan awal tahun.

Pada Februari 2025, penerima manfaat Gratispol baru berada pada kisaran 5.000 orang. Namun memasuki November 2025, realisasi kepesertaan telah mencapai 141.000 jiwa, atau melonjak lebih dari dua puluh kali lipat sejak pertama kali dilaporkan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut masih akan terus didorong agar target tahunan dapat terpenuhi. “Saat ini jumlah peserta yang ditanggung melalui Gratispol sudah mencapai 141 ribu jiwa. Kami berharap angka tersebut dapat terus bertambah, mengingat target satu tahun sebelumnya berada di kisaran 476 ribu jiwa,” ujarnya.

Meski begitu, Jaya menegaskan bahwa percepatan realisasi baru dapat dilakukan secara optimal pada awal tahun mendatang. Hal ini disebabkan masih adanya proses sinkronisasi data kependudukan dan keanggotaan BPJS, terutama dari masyarakat yang belum memiliki nomor kepesertaan atau belum terdaftar secara resmi.

Dari sisi anggaran, Pemprov Kaltim telah menyiapkan dana sebesar Rp231 miliar untuk membiayai premi peserta BPJS kelas 3 melalui skema Gratispol. Namun hingga saat ini serapan anggaran tersebut masih berada jauh di bawah total pagu yang disediakan. “Dari total anggaran Rp231 miliar, sekitar Rp85 miliar yang telah terserap,” jelasnya.

Ia turut menegaskan bahwa tidak semua kategori kepesertaan BPJS dapat dibiayai melalui Gratispol karena adanya ketentuan pembiayaan nasional yang wajib dipatuhi. “Program ini khusus untuk peserta kelas 3. Beberapa segmen memang tidak dapat ditanggung daerah, seperti pekerja penerima upah, karena pembiayaannya menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata Jaya.

Adapun kategori yang dapat menerima bantuan Gratispol mencakup peserta mandiri kelas 3 yang tergolong kurang mampu, masyarakat dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga warga yang kehilangan pekerjaan. “Apabila ada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan memenuhi kriteria miskin atau rentan, mereka dapat masuk dalam program Gratispol,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak dapat dialihkan ke Gratispol karena iuran mereka telah ditanggung pemerintah pusat. “Pegawai negeri, termasuk saya sendiri, sudah dibayarkan oleh negara sehingga tidak dapat dipindahkan ke skema Gratispol,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Jaya mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan status kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih banyak warga yang memenuhi syarat namun belum terdata. “Kami mengharapkan masyarakat segera melakukan pengecekan. Jika belum terdaftar dan masuk dalam kategori yang sesuai ketentuan, kami dapat membantu melalui Gratispol. Tujuan kami adalah memastikan seluruh warga memperoleh jaminan kesehatan,” ucapnya.
(Adv/DiskominfoKaltim/ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *