merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Kaltim Lakukan Rasionalisasi Tenaga Outsourcing Setelah APBD 2026 Dipangkas

img 20251203 wa0004
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan akan melakukan penyesuaian terhadap penggunaan tenaga outsourcing pada 2026, menyusul turunnya postur APBD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp21 triliun. Namun, angka itu terkoreksi menjadi sekitar Rp15 triliun.

Penurunan ini memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi di berbagai sektor, termasuk belanja operasional yang melibatkan tenaga kebersihan dan keamanan di seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa status tenaga outsourcing sangat berkaitan dengan kontrak kegiatan dan besaran anggaran yang tersedia. Ia menegaskan bahwa pola kerja outsourcing, baik melalui mekanisme lelang ataupun swakelola akan mengikuti kemampuan fiskal pemerintah pada tahun anggaran mendatang. “Kalau tenaga outsourcing ini kan berkenaan dengan kontrak kegiatan, ya. Jadi, kalau kita punya kegiatan mereka tetap bisa melaksanakan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Sri, skema outsourcing yang melibatkan pihak ketiga akan mengalami rasionalisasi seiring turunnya kapasitas anggaran. Hal tersebut berpotensi memengaruhi jumlah pekerja maupun pola penugasan yang selama ini berjalan.

Ia menekankan bahwa kondisi fiskal yang tertekan membuat pemerintah tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan pendanaan. “Karena pihak ketiga ini, jadi mau tidak mau nanti menyesuaikan dengan kekuatan dana yang kita miliki,” katanya.

Rasionalisasi ini bukan tanpa dampak. Sri mengakui adanya kekhawatiran dari para pekerja outsourcing, terutama petugas kebersihan dan keamanan, yang selama ini bergantung pada kontrak penyedia.

Ia menyebut bahwa pemerintah tetap membuka opsi agar penyedia jasa melakukan penyesuaian internal, seperti pembagian jam kerja atau redistribusi beban tugas, agar pekerja tetap bisa memperoleh penghasilan meski standar pembiayaan tidak lagi sama seperti sebelumnya. “Mungkin mereka berbagi, ya. Jadi mungkin ada pembagian pekerjaannya berbeda, tapi dia tetap bisa bekerja,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov juga mempertimbangkan penggunaan skema swakelola pada beberapa layanan, karena metode tersebut tidak membebani anggaran dengan biaya tambahan seperti manajemen fee. Pilihan ini dinilai dapat mengurangi tekanan anggaran di tengah kewajiban pemerintah menjaga pelayanan dasar tetap berjalan.

Meski demikian, Sri menegaskan bahwa seluruh keputusan akan dipertimbangkan bersama OPD untuk memastikan keberlanjutan operasional tetap terpenuhi. “Ini juga ada pilihan-pilihan untuk itu,” ungkapnya.

Pada akhirnya, Sri Wahyuni memastikan bahwa langkah rasionalisasi dilakukan secara menyeluruh, selaras dengan kebijakan penyesuaian belanja daerah di seluruh OPD yang dipangkas hingga 66 persen. Ia menegaskan pemerintah tidak dapat melampaui kemampuan fiskal yang tersedia dan harus menjaga pengelolaan anggaran tetap realistis. “Ya, OPD saja 66 persen, jadi semuanya akan dilakukan penyesuaian,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *