KALTIMVOICE.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Langkah strategis tersebut diwujudkan dengan mempersiapkan pelaksanaan inspeksi teknis yang mengacu pada 14 indikator baku penilaian. Upaya ini dilakukan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional, sekaligus memperketat pengawasan operasional SPPG di tingkat lokal.
Kesiapan Pemkab PPU tersebut dimantapkan dalam forum sosialisasi nasional yang diikuti jajaran pemerintah daerah secara daring dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati PPU, Jumat (30/10/2026).
Jalannya sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hadi Saputro, serta dihadiri para kepala dan perwakilan perangkat daerah teknis terkait.
Sekda PPU Tohar menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menguatkan kolaborasi guna memastikan proses evaluasi dan pengawasan di lapangan berjalan efisien serta memuat data yang akurat.
” Keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya diperlukan agar proses inspeksi dan pengawasan dapat berjalan secara terarah dan optimal,” harapnya.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Pemkab PPU memperoleh panduan teknis yang komprehensif mengenai tata cara inspeksi serta parameter penilaian kesesuaian operasional SPPG. Pemkab PPU menjadwalkan pelaksanaan inspeksi ke lapangan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh SPPG yang beroperasi telah memenuhi regulasi yang disyaratkan.
Inspeksi mendatang dirancang tidak hanya untuk memverifikasi kelayakan operasional, tetapi juga sebagai pemetaan lapangan guna mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian, kualitas layanan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terjamin secara konsisten.
Adapun 14 indikator penilaian yang menjadi tolok ukur utama inspeksi mencakup aspek keamanan pangan dan sanitasi sebesar 65 persen, aspek legalitas dan dokumen resmi, aspek kompetensi sumber daya manusia (SDM), hingga aspek fasilitas penunjang serta keselamatan kerja.
Titik krusial penilaian meliputi kepastian kualitas air bersih, kelayakan kondisi kompor, penerapan sistem rantai dingin (cold chain), ketersediaan sanitasi dasar, pengelolaan limbah, serta tingkat kebersihan lingkungan dapur dan gedung penyimpanan.
Selain itu, tim pemeriksa juga akan melalukan verifikasi terhadap kelayakan standar kemasan, Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, sertifikat kepala dapur, sertifikasi kompetensi juru masak, ketersediaan fasilitas pengawasan, keandalan koneksi internet untuk kendali mutu (quality control), hingga ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di area kerja.
Melalui komitmen pengawasan ketat berbasis 14 indikator tersebut, Pemkab PPU optimistis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah dapat berlangsung aman, higienis, tepat sasaran, serta memenuhi standar kesehatan nasional.
(Adv132/diskominfoppu/PROKOPIM.SETDAKAB.PPU/udin.zacrez)