merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Muhaimin Resmi Menjabat Kepala Bappeda Kaltim, Fokus Tiga Langkah Awal Ini

img 20251223 wa0030
Kepala Bappeda Kaltim, Muhaimin.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Muhaimin resmi mengemban tugas sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur. Penunjukan mantan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan itu menempatkannya pada posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Usai pelantikan, Muhaimin menyampaikan bahwa terdapat tiga langkah awal yang akan menjadi fokus utama dalam menjalankan amanah jabatan barunya. Langkah pertama yang ditegaskan Muhaimin adalah memaknai jabatan sebagai amanah dan kepercayaan dari pimpinan daerah.

Ia menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tugas secara optimal, disertai pengambilan keputusan yang cepat, tepat, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Langkah kedua yang akan dimaksimalkan adalah penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Muhaimin menilai jaringan dan relasi birokrasi yang telah ia bangun selama berkarier di pemerintahan menjadi modal penting untuk memperlancar komunikasi dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Keberlanjutan program menjadi langkah ketiga yang ditekankan. Muhaimin memastikan berbagai program yang telah berjalan di Bappeda Kaltim akan tetap dilanjutkan, dengan tetap menyesuaikan pada kebutuhan pembangunan serta arah kebijakan daerah ke depan agar hasilnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Terkait program prioritas Gubernur Kalimantan Timur, Muhaimin menegaskan bahwa seluruhnya wajib dilaksanakan. Menurutnya, visi, misi, dan program prioritas kepala daerah telah dirumuskan dengan jelas dan seluruh proses perencanaan pembangunan daerah berada dalam lingkup kerja Bappeda Kaltim sebagai institusi perencana.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung Sekretaris Daerah Provinsi dalam mengawal pelaksanaan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya dalam penyusunan serta implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun mendatang.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *