Bisa Picu Gangguan Stabilitas, Kapolda Kaltim Minta Warga Bijak Gunakan Medsos

img 20251101 wa0004
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Perkembangan media sosial membawa pengaruh besar terhadap dinamika kehidupan masyarakat. Namun, penggunaan tanpa tanggung jawab dapat berujung pada gangguan ketertiban bahkan ancaman terhadap stabilitas keamanan.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menilai media sosial saat ini menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak digunakan secara bijak.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan simulasi Sistem Keamanan Kota (Siskamkota) di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Sabtu (31/10/2025). Menurutnya, media sosial kini memiliki kekuatan luar biasa dalam membentuk opini publik.

Namun, kekuatan tersebut sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, provokatif, dan tidak terverifikasi sehingga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Media sosial yang tidak digunakan secara bertanggung jawab sangat mudah menjadi sarana penyebaran disinformasi. Inilah yang berbahaya jika penggunaannya tidak disertai dengan literasi yang baik,” ujarnya.

Irjen Endar menjelaskan, informasi palsu dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi. Kondisi ini membuat masyarakat seringkali mempercayai informasi yang belum tentu benar tanpa memeriksa sumber aslinya, sehingga persepsi terhadap situasi keamanan menjadi tidak objektif.

“Berita bohong dan hoaks dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap kondisi keamanan. Akibatnya, opini publik bisa terbentuk tanpa dasar fakta yang jelas,” jelasnya.

Kapolda menekankan, penyebaran hoaks memiliki potensi besar memperkeruh situasi, terutama pada masa-masa sensitif seperti pemilu, aksi unjuk rasa, hingga penanganan bencana. Karena itu, selain pengamanan fisik melalui simulasi Siskamkota, kepolisian juga memperkuat patroli siber untuk mendeteksi serta menindak penyebaran informasi palsu.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah siap memberikan klarifikasi apabila masyarakat menemukan informasi yang diragukan kebenarannya. “Prinsipnya, lakukan pengecekan dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi. Kepolisian, TNI, maupun pemerintah daerah siap membantu memberikan penjelasan bila dibutuhkan,” tuturnya.

Selain fokus terhadap ancaman nyata di lapangan, pihak kepolisian juga memantau potensi gangguan dari ruang digital yang dapat memicu konflik sosial.

Kapolda pun mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dengan tidak sembarangan membagikan konten yang belum terverifikasi.

Ia menilai peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang komunikasi yang aman dan produktif. “Mari bersama membangun ekosistem digital yang positif. Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk provokasi atau kebencian,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *