KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Upaya pembenahan lalu lintas di kawasan Gunung Lingai kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu titik macet terparah itu akan ditata ulang melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Kawasan persimpangan yang menghubungkan Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan selama ini kerap dipadati kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Kondisi jalan yang sempit, arus kendaraan dari berbagai arah, serta aktivitas masyarakat di sekitar area memperburuk kemacetan di titik tersebut. Oleh karena itu, Dishub Samarinda menyiapkan skema rekayasa lalu lintas terpadu yang melibatkan pembatasan arus kendaraan, penataan infrastruktur, dan penertiban aktivitas warga di bahu jalan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan langkah ini merupakan hasil evaluasi bersama lintas instansi dan menjadi solusi jangka pendek hingga jangka panjang dalam mengurai kepadatan. “Untuk jangka pendek, kita akan melakukan pemasangan barrier di sisi PM Noor dan sisi DI Panjaitan yang arah dari Alaya. Dengan catatan, dari jalan Gunung Lingai itu arah yang boleh masuk ke persimpangan adalah roda dua,” jelas Manalu, Kamis (13/11/2025).
Rencana tersebut menitikberatkan pada pemasangan barrier beton di dua ruas utama agar arus kendaraan roda empat tidak lagi langsung menumpuk di persimpangan. Sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas seperti biasa. “Roda empat kita arahkan ke Jalan Tri Darma, dan di Jalan Tri Darma sendiri dari teman-teman PUPR juga sudah akan melakukan perencanaan untuk perbaikan jalan,” katanya.
Selain pembatas arus, Dishub juga akan menambah pagar pengaman di sisi jalan yang berbatasan dengan sungai. Langkah itu untuk mencegah kecelakaan, terutama di area jalan menurun yang minim pelindung.
“Ada pagar pengaman antara Jalan Gunung Lingai ke Tri Darma yang berbatasan dengan sungai akan dikasih pagar pengaman, karena informasi dari buruh tadi ada terjadi kecelakaan karena tidak ada pagar pengaman atau batas antara jalan dan sungai,” ungkapnya.
PUPR Samarinda turut ambil bagian dengan memperbaiki infrastruktur pendukung di sekitar Jalan Tri Darma agar jalur alternatif ini aman dilalui. Sebanyak 45 unit barrier beton juga segera dipasang dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. “Teman-teman PUPR akan melakukan pengadaan barrier beton sebanyak 45 unit. Satu barrier itu panjangnya satu meter,” ujar Manalu.
Untuk jangka panjang, Dishub dan PUPR akan berfokus pada pelebaran jalan dan jembatan, termasuk Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus, yang selama ini menjadi titik penyempitan arus kendaraan.
“Karena ada dua jembatan yaitu Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus yang juga menjadi hambatan lalu lintas. Jalan PM Noor dari Simpang Sempaja lebar tetapi mengecil di jembatan tersebut, itu juga akan dilakukan pelebaran jembatan oleh teman-teman PUPR kota maupun provinsi,” terangnya.
Tak hanya dari sisi infrastruktur, Dishub juga menyoroti keberadaan pasar tumpah di sekitar persimpangan. Aktivitas sekitar 28 pedagang yang berjualan di bahu jalan tanpa izin disebut memperparah kepadatan arus. “Ini tidak memberikan retribusi atau kontribusi ke PAD dinas perdagangan,” ungkapnya.
Sebagai solusi, pemerintah setempat berencana memindahkan lokasi pedagang ke area yang lebih aman dan tidak mengganggu arus kendaraan. “Ada arahan dari teman-teman lurah untuk direkomendasikan ada di Jalan Haji Dundup karena ini juga pasar tumpahan maka mereka bisa jualan di sekitar sana,” ujarnya.
Sebelum penerapan penuh, Dishub bersama camat, lurah, Satlantas Polresta Samarinda, dan perangkat RT akan melakukan sosialisasi selama dua hingga tiga minggu. Edukasi masyarakat dilakukan melalui penyebaran flyer, media sosial, dan kunjungan lapangan. “Selama dua sampai tiga minggu ini maka teman-teman lurah, camat, kemudian dari teman-teman Satlantas dan Dishub akan memberikan sosialisasi melalui flyer-flyer di media sosial,” ujarnya.
Adapun sistem lampu lalu lintas (APILL) di kawasan Gunung Lingai belum akan diaktifkan sepenuhnya hingga pelebaran simpang rampung dilakukan. “Untuk APILL ini akan kita lakukan ketika jalan atau kaki-kaki simpang sudah diperlebar, karena selama kaki simpang ini belum dipelebar maka APILL juga tidak berfungsi secara maksimal,” kata Manalu.
Manalu menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang penataan transportasi perkotaan di Samarinda. Ia berharap, upaya bersama lintas instansi ini bisa menjadi model percontohan untuk penataan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan lainnya.
“Kalau semua sudah berjalan sesuai rencana, kita harap kawasan Gunung Lingai bisa jadi contoh penataan lalu lintas yang lebih baik di Samarinda,” tutupnya. (ns)