KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggenjot lahirnya pelaku usaha baru melalui Program Jospol yang kini diposisikan sebagai salah satu skema pembinaan UMKM paling strategis di daerah.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi rangkaian pembinaan yang dirancang untuk melahirkan wirausaha yang benar-benar siap bersaing.
Program tersebut dibuka secara luas bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota. Warga yang berminat diminta mengikuti proses pendaftaran berbasis digital sehingga memudahkan akses tanpa harus datang ke kantor dinas. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan tata kelola program yang akuntabel dan bisa dipantau publik.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menekankan bahwa seluruh informasi mengenai alur pendaftaran telah disebarluaskan melalui kanal resmi instansi, baik di website maupun media sosial.
“Semua informasi kami sampaikan secara transparan. Masyarakat bisa mendaftar langsung secara online. Kami juga meminta dinas kabupaten/kota membantu menyebarluaskan informasi ini,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Setelah proses pendaftaran ditutup, peserta akan melalui sejumlah tahapan penyaringan untuk memastikan kesesuaian minat dan kesiapan mengikuti program. Mereka yang dinyatakan lolos kemudian diarahkan mengikuti pelatihan intensif yang mencakup pengembangan keterampilan usaha sesuai sektor yang dipilih.
Tidak berhenti di situ, peserta juga didampingi hingga urusan administratif seperti pembuatan izin usaha, pembuatan NPWP, bahkan sertifikasi halal terutama bagi sektor kuliner. “Setelah pelatihan dan pendampingan selesai, barulah peralatan usaha kami berikan. Prinsipnya, pelatihan dulu, pendampingan dulu, baru bantuan alat,” tegas Heni.
DPPKUKM menargetkan Program Jospol dapat terus diperluas dalam beberapa tahun ke depan. Mulai 2026, jumlah peserta akan ditingkatkan menjadi 2.500 orang dan tidak lagi terbatas pada tiga daerah seperti sebelumnya.
Rencana ini sejalan dengan target besar pemerintah provinsi untuk membentuk sedikitnya 10.000 UMKM baru dalam lima tahun mendatang. Untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar berdampak, pemerintah juga mengaktifkan mekanisme pemantauan jangka panjang. Pendamping yang ditugaskan akan melakukan pengecekan berkala dan melaporkan perkembangan usaha setiap penerima bantuan. Skema ini dianggap penting untuk menekan angka program yang tidak berkelanjutan.
Di tengah penguatan ekosistem UMKM yang menjadi prioritas pemerintah daerah, Program Jospol dipandang sebagai pintu masuk bagi warga yang ingin memulai usaha namun masih membutuhkan bimbingan dan dukungan teknis.“Kami ingin masyarakat benar-benar mendapatkan kesempatan membuka usaha dan berkembang. Jospol adalah pintu awalnya,” kata Heni. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)