KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melalui tahap rapat koordinasi baru baru ini, untuk menyamakan persepsi mengenai percepatan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah PPU, Tohar, pada tengah November 2025 ini menegaskan, bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, sementara desa dan kelurahan menjadi lokus utama pelaksanaan di lapangan.
Tohar menjelaskan bahwa tahap awal pembentukan koperasi telah berjalan tuntas. “Di awal, hiruk pikuk kita dulu didorong untuk segera membentuk kelembagaan. Nah, sekarang kelembagaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 54 telah terbentuk,” ujarnya.
Dengan demikian, seluruh desa dan kelurahan di PPU kini telah memiliki lembaga koperasi sesuai instruksi pusat. Setelah kelembagaan rampung, pemerintah kini beralih ke tahapan pembangunan infrastruktur fisik berupa kantor atau gerai koperasi. Tahap ini, kata Tohar, hanya dapat dimulai jika ketersediaan tapak bangunan di tiap wilayah telah dipastikan. “Sekarang kita didorong kembali untuk segera membangun infrastruktur, kantor atau gerai koperasinya. Berangkatnya dari mana membangun itu? Tentu dari tapak bangunan,” jelasnya.
Dalam proses pendataan lahan, pemerintah desa dan kelurahan tidak bekerja sendiri. Unsur TNI melalui Koramil dan Babinsa akan dilibatkan untuk memastikan kesiapan lokasi secara faktual.
“Karena yang dapat mengisi ini juga bagian dari kawan-kawan di TNI… maka itu akan kita sinergikan perannya. Babinsa cek langsung di lapangan, nanti teman-teman desa dan kelurahan mendampingi,” tutur Tohar.
Meski demikian, hasil pendataan awal menunjukkan bahwa tidak semua desa dan kelurahan memiliki lahan yang bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus membuka opsi pemanfaatan aset milik daerah yang tidak sedang digunakan.
“Dalam hal daerah memiliki barang milik daerah, kemudian tidak sedang didayagunakan… maka kami minta kepada desa dan kelurahan untuk menyampaikan bahwa kami tidak memiliki lahan,” kata Tohar.
Laporan tersebut penting untuk menggerakkan tim bidang aset daerah melakukan identifikasi dan pengecekan langsung di lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah terdapat lahan milik pemerintah yang layak dimanfaatkan untuk pembangunan gerai koperasi. “Nanti teman-teman di bidang aset akan turun ke lapangan, apakah ada lahan kita di satuan wilayah pemerintahan ini yang dapat didayagunakan,” tambahnya.
Inventarisasi lahan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih berjalan bertahap dan terukur di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Pemerintah daerah berharap proses ini mempercepat realisasi fasilitas koperasi sebagai bagian dari program strategis nasional.(Adv/diskominfoppu/udin.zacrez)