KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerataan internet di wilayah pedesaan Kalimantan Timur kian mendekati tahap akhir. Program Internet Desa Gratis merupakan salah satu komponen utama dalam kebijakan besar Gerakan Transformasi Pendidikan dan Pelayanan Publik (Gratispol) torehkan progres 80 persen per 10 November 2025. Capaian ini menandai semakin solidnya komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam membuka akses digital bagi masyarakat hingga wilayah paling terpencil.
Program ini tidak hanya sekadar meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi penopang layanan pendidikan, kesehatan, administrasi desa, hingga literasi digital yang menjadi fokus dalam agenda prioritas Gratispol.
Dengan keterhubungan internet, desa-desa kini memiliki dukungan teknis yang jauh lebih memadai untuk mengakses layanan pendidikan berbasis digital, termasuk perkuliahan jarak jauh, platform pembelajaran daring, dan koordinasi data pendidikan daerah.
Hingga kini, 672 desa sudah terhubung internet gratis. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut progres tersebut sebagai pencapaian strategis dalam mendorong kesetaraan digital. “Per 10 November, realisasi Internet Desa sudah 80%,” ujar Faisal, Jumat (21/11/2025).
Sebagai program yang terintegrasi dengan Gratispol, koneksi internet desa menjadi pintu masuk pemerataan akses pendidikan. Desa yang sudah memiliki jaringan internet dapat mengakses platform administrasi akademik, sistem data pendidikan, hingga layanan komunikasi yang mempermudah mahasiswa penerima Gratispol berkoordinasi dengan kampus.
Karena itu, penyelesaian 20 persen titik tersisa menjadi prioritas lanjutan. Saat ini masih ada 169 desa yang dikejar penyelesaiannya, termasuk sekitar 40 desa yang masuk tahap realisasi anggaran perubahan.
Untuk memastikan jaringan tetap stabil dan tidak bergantung pada satu provider, Diskominfo melibatkan tujuh penyedia layanan sekaligus: Telkom, Telkomsat, Telkomsel, Telkomsel Orbit, Icon Plus, Komtelindo, dan Basecamp. Pendekatan multi-provider ini membuat desa dapat mendapatkan layanan paling sesuai kondisi geografis masing-masing.
Strategi tersebut penting terutama bagi desa dengan kebutuhan pendidikan berbasis digital dalam skema Gratispol, sehingga mahasiswa dan masyarakat tidak mengalami kendala akses.
Pemprov Kaltim menegaskan program ini tidak berhenti pada pemasangan infrastruktur. Pada Januari 2026, seluruh titik layanan akan menjalani monitoring dan evaluasi (monev) besar-besaran untuk memastikan kualitas jaringan sesuai standar. “Kalau kualitasnya sudah bagus, ya, kami lanjutkan sampai akhir masa jabatan Rudi–Seno, yaitu 2029,” tegas Faisal.
Jika ada provider yang tidak mampu memenuhi ketentuan kualitas, Diskominfo akan mengganti penyedia agar layanan tetap optimal. Desa yang belum terjangkau internet mayoritas berada di lokasi ekstrem, tidak memiliki listrik, atau tidak memungkinkan pemasangan fiber optik. Pada titik-titik tersebut, teknologi satelit menjadi pilihan utama.
Untuk desa tanpa listrik, Pemprov menyiapkan solusi pemasangan panel surya bekerja sama dengan Dinas ESDM. Langkah ini memastikan koneksi internet tetap dapat digunakan mahasiswa, pelajar, maupun perangkat desa untuk mengakses layanan pendidikan dan administrasi Gratispol. “Yang terakhir-terakhir ini memang yang susah-susah,” kata Faisal.
Selain pemasangan, Pemprov juga menyiapkan program pemanfaatan internet. Salah satu rencana adalah Zoom silaturahmi antara kepala desa dan gubernur atau wakil gubernur sebagai contoh penggunaan fasilitas digital untuk komunikasi pemerintahan.
Akses digital ini juga mendukung layanan pendidikan Gratispol, seperti pendataan mahasiswa, pengiriman dokumen akademik, serta proses administrasi kampus-desa yang dahulu terhambat minimnya konektivitas.
Dengan progres 80 persen, Kaltim semakin dekat dengan pemerataan internet di seluruh 841 desa. Capaian ini menjadi fondasi penting dalam menyiapkan masyarakat menghadapi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus memperkuat akses pendidikan dan layanan publik dalam bingkai kebijakan Gratispol. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)