KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA–Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantapkan transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hingga 2025, indeks SPBE Kaltim mencapai 4,13 dari skala 5 yang menjadi indikator kuat kematangan tata kelola digital pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Capaian nilai ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Meningkat dari 3,79 (2024) dan 2,91 (2023), menjadikan Kaltim salah satu provinsi dengan implementasi SPBE terbaik di Indonesia. Prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah di Pemprov Kaltim untuk meningkatkan pelayanan publik digital dan tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni menekankan bahwa implementasi SPBE menjadi bagian dari transformasi digital yang dimaknai bukan hanya sekadar menghadirkan aplikasi. Melainkan memastikan layanan publik benar-benar mudah diakses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana publik merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan,” ujarnya dalam Webinar Kelas Pembelajaran Pelayanan Publik Pusjar SKPP LAN RI – BPSDM Kaltim, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penguatan SPBE harus disertai evaluasi berkala, integrasi proses bisnis di setiap perangkat daerah, serta pengelolaan informasi publik yang transparan dan terukur. Peran PPID juga dinilai penting untuk memastikan kebutuhan informasi masyarakat terjawab dengan tepat, sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menegaskan, SPBE dibangun melalui proses panjang dan menyeluruh. Mulai dari infrastruktur, penguatan SDM, integrasi data, hingga manajemen perubahan.
“Transformasi digital tidak bisa parsial. Kita membangun tata kelola, satu data, keterhubungan jaringan antar-OPD, hingga monitoring pemanfaatan bandwidth untuk efisiensi,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Kaltim juga menghadirkan beragam layanan digital dalam satu aplikasi, SAKTI GEMAS. Super apps ini menghimpun 15 layanan perangkat daerah yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan digital.
“Kaltim terus bergerak menuju konsep smart government. Selain itu, peningkatan literasi digital ASN menjadi prioritas agar perubahan tidak hanya terjadi pada sistem, tetapi juga pada pola pikir aparatur,” tambah Faisal.
Meski indeks literasi digital Kaltim tergolong tinggi secara nasional, pemerataan akses telekomunikasi masih menjadi tantangan yang terus dibenahi.
Dengan capaian SPBE 4,13, Pemprov Kaltim menegaskan arah kebijakan yang jelas. Membangun pemerintahan digital yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di era digital. (SUMBER: kaltimprov.go.id)