KALTIM VOICE, SAMARINDA – Di tengah makin kompleksnya kebutuhan layanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan warganya tidak berjalan sendiri. Melalui Program Gratispol Kesehatan, pemerintah menjamin setiap warga Kaltim bisa mendapatkan layanan medis di mana pun mereka berada bahkan ketika jarak memisahkan dari tanah kelahiran.
Jaminan berlaku nasional. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa cukup dengan NIK dan status BPJS aktif, warga Kaltim dipastikan akan menerima pelayanan.
“Warga Kaltim di mana pun sakit—di Papua, Jakarta, atau pulau mana saja—tetap dilayani. Yang penting NIK-nya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).
Di balik keyakinan tersebut, Kaltim memiliki fondasi kuat. Kepesertaan BPJS Kesehatan di provinsi ini telah mencapai 102 persen, atau lebih dari 4,2 juta jiwa. Angka yang menjadikan Kaltim sebagai salah satu daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) paling stabil di Indonesia.
Jaya menyebut capaian tersebut sebagai tameng bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari kampung halaman.
“Tingkat kepesertaan yang tinggi ini menjadi benteng sosial bagi warga, terutama yang sedang merantau,” ungkapnya.
Meski demikian, tidak semua warga dapat menjaga status kepesertaan BPJS-nya. Khusus peserta mandiri Kelas III, tunggakan iuran yang menumpuk sering membuat status BPJS mereka nonaktif—dan baru disadari saat kondisi darurat.
Gratispol Kesehatan kemudian hadir sebagai penopang. Program ini bahkan menanggung tunggakan peserta Kelas III agar layanan medis bisa segera diberikan.
“Warga yang bermasalah dengan status kepesertaannya cukup menghubungi Dinas Kesehatan Kaltim. Kami siapkan tim khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS mereka,” kata Jaya.
Tidak hanya mengobati, Pemprov Kaltim juga memperluas langkah pencegahan melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG). Layanan ini menyasar deteksi dini tiga penyakit yang paling banyak menyerang masyarakat Kaltim: hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas.
Masyarakat dianjurkan melakukan pemeriksaan rutin setidaknya sekali setahun, terutama di Puskesmas yang telah menyediakan layanan pemeriksaan lengkap.
Di lapangan, masih banyak warga yang tidak membawa kartu BPJS saat membutuhkan layanan. Namun Jaya memastikan, hal itu bukan penghalang.
“Bagi yang belum memiliki kartu fisik BPJS juga tidak perlu cemas. Pelayanan tetap bisa diakses cukup dengan menunjukkan e-KTP,” tegasnya.