KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Andi Burhanuddin Solong kembali menduduki kursi DPRD Kalimantan Timur melalui pergantian antarwaktu (PAW). Meski hanya melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029, ABS menegaskan tidak ingin kehadirannya di parlemen sekadar mengisi kursi tanpa menghasilkan kerja untuk masyarakat.
ABS dilantik menggantikan Kamaruddin Ibrahim dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026). Usai dilantik, ia ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim dan masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Bagi ABS, kembali menjadi anggota legislatif bukan sekadar persoalan menduduki jabatan. Ia mengatakan hal pertama yang dipikirkannya setelah kembali ke parlemen adalah apa yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Yang sangat di benak saya terfikir, saya bagaimana yang harus saya lakukan demi berpihak kepada rakyat,” kata ABS usai pelantikan.
Ia menilai seorang anggota dewan harus meninggalkan hasil kerja selama menjalankan amanah. Karena itu, ABS tidak ingin kursi yang kembali diperolehnya hanya menjadi posisi formal.
“Untuk apa saya menjadi anggota DPR kalau hanya sebagai pajangan, sebagai tameng pribadi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.
ABS pun menyatakan ingin memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk bekerja dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya ingin menjadi anggota DPR yang mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Kembalinya ABS ke parlemen bukan pengalaman pertamanya di dunia legislatif. Pria kelahiran Malinau, 15 Juni 1957, itu pernah memimpin DPRD Kota Balikpapan selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.
Setelah menyelesaikan masa kepemimpinannya di DPRD Balikpapan, ABS kembali duduk di DPRD Kaltim melalui mekanisme PAW pada 2014–2015. Pengalaman tersebut kini menjadi bekal saat ia kembali menjalankan tugas sebagai legislator provinsi.
Di luar parlemen, ABS juga memiliki pengalaman panjang dalam organisasi kepemudaan. Ia pernah menjabat Ketua AMPI Balikpapan, Wakil Ketua KNPI Balikpapan, serta Ketua MPW Pemuda Pancasila Kaltim periode 2002–2007.
Perjalanan politiknya juga melintasi sejumlah partai. ABS pernah menjadi Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan, kemudian menjabat Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim dan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kota Balikpapan.
Kini, dengan penempatan di Komisi IV dan Banmus, ABS kembali menjalankan fungsi legislatif di tingkat provinsi. Ia mengatakan sisa masa jabatan tersebut akan digunakan sebaik mungkin untuk membuktikan keberadaannya sebagai wakil rakyat.
“Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk berbuat bagi masyarakat,” tandas ABS. (mell)