merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Fokus Elektrifikasi dan Energi Terbarukan, ESDM Kaltim Dorong PLTS di Desa Terpencil

img 20260123 wa0002
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan fokus utama tugasnya saat ini tidak lagi berada pada sektor mineral dan batu bara (minerba), melainkan pada percepatan rasio elektrifikasi dan pengembangan bauran energi menuju sumber energi non-fosil.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, sebagian besar kewenangan minerba telah dialihkan ke pemerintah pusat. Adapun kewenangan yang masih berada di daerah hanya sebatas penerbitan izin galian C dan silika.

“Kalau tugas utama yang ada di RPJMD itu ada dua. Pertama soal rasio elektrifikasi, karena masih ada sekitar 66 ribu penduduk atau sekitar 65 ribu kepala keluarga yang belum menikmati listrik. Kedua adalah bauran energi, yaitu pengalihan dari energi fosil ke energi non-fosil,” ujar Bambang.

Ia menyebutkan, peran ESDM Kaltim di sektor minerba kini bersifat terbatas dan hanya sebagai tugas pendukung. Bahkan, hingga saat ini belum ada kewajiban reklamasi yang ditangani langsung pemerintah provinsi, sementara dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKB) masih dalam proses.

Terkait elektrifikasi desa, Bambang mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur, terdapat 109 desa yang belum teraliri listrik. Dalam kurun waktu satu tahun, sebanyak 36 desa telah berhasil dialiri listrik, sehingga tersisa 73 desa yang masih menjadi target penyelesaian.

“Daerah-daerah yang belum teraliri listrik umumnya berada di wilayah terpencil seperti Kabupaten Paser, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, serta Mahakam Ulu. Kondisi paling berat memang di Mahakam Ulu karena keterbatasan akses jalan,” jelasnya.

Menurut Bambang, keterbatasan infrastruktur jalan menjadi kendala utama masuknya jaringan PLN ke desa-desa tersebut. Pasalnya, pembangunan jaringan listrik membutuhkan akses badan jalan yang memadai.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan skema pra-PLN melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik terpusat maupun komunal, untuk memastikan masyarakat tetap dapat menikmati listrik.

“Kami menyiapkan kondisi pra-PLN seperti PLTS terpusat dan PLTS komunal. Ini sangat membantu masyarakat, terutama yang sebelumnya hanya mengandalkan lampu minyak atau genset yang menyala terbatas,” katanya.

Dengan keberadaan PLTS komunal, Bambang menyebut masyarakat kini dapat menikmati listrik selama 24 jam. Sistem tersebut menggunakan panel surya (solar cell) yang dihibahkan pemerintah dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kalau dulu pakai genset, iurannya bisa sampai Rp300 ribu per bulan per rumah. Sekarang dengan PLTS komunal, warga hanya membayar sekitar Rp50 ribu per bulan untuk biaya kebersihan dan penjaga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski ke depan terdapat keterbatasan anggaran pembangunan, ESDM Kaltim tetap akan mendorong koordinasi dengan PLN agar program listrik desa dapat terus berlanjut dan pemerataan energi di seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat terwujud. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *