merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dukung Pembentukan Dinas Ekraf, Dispar Kutim: Perlu Kajian Mendalam dan Jaminan Anggaran

img 20251121 wa0033
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan respons positif terhadap usulan para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang menginginkan pembentukan dinas khusus atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ekraf.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menegaskan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut karena sektor kreatif memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami juga sangat mendukung adanya OPD baru Ekonomi Kreatif. Ini adalah cerminan dari semangat dan potensi Ekraf di Kutim yang terus berkembang,” ujar Rifanie, Kamis (13/11/2025).

Ia mengingatkan, pembentukan dinas tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan kajian komprehensif mulai dari aspek anggaran, sumber daya manusia, hingga penyusunan regulasi yang harus diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). “Untuk membentuk sebuah dinas atau OPD baru, banyak hal yang menjadi pertimbangan. Yang terpenting adalah masalah anggaran, baik untuk operasional maupun program kerja. Selain itu, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik pembentukan OPD tersebut,” jelasnya.

Rifanie menilai peningkatan status Ekraf dari bidang menjadi OPD akan berdampak besar terhadap kewenangan pengelolaan anggaran dan perencanaan program. Saat ini ruang gerak sektor Ekraf masih terbatas karena berada di bawah Dispar. Jika menjadi dinas mandiri, ia meyakini pengembangan 17 subsektor kreatif seperti kuliner, kriya, fesyen, musik, hingga animasi dapat berjalan lebih cepat.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, meskipun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah berdiri di tingkat pusat, setiap daerah harus menyesuaikan kapasitas keuangannya sebelum membentuk OPD baru.

“Kita lihat saja perkembangan ke depan. Kalau dari sisi dukungan, saya pasti mendukung penuh, karena ini demi kemajuan pelaku Ekraf di Kutim. Tapi pembentukan OPD harus melalui proses dan kajian yang matang,” tegasnya.

Usulan pembentukan dinas Ekraf ini sebelumnya diajukan oleh komunitas pelaku kreatif Kutim yang menilai status bidang di bawah Dispar belum cukup kuat menjawab kebutuhan pengembangan sektor kreatif yang kian pesat di daerah. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *