KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Upaya cepat aparat kepolisian kembali menjadi sorotan setelah dua pekerja bangunan terluka akibat runtuhan material di sebuah bangunan lama di Jalan Juanda 7, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, Kamis (4/12/25).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA itu memicu respons cepat dari Unit Pamapta Polresta Samarinda, yang langsung dikerahkan setelah menerima laporan masyarakat. Dipimpin Ipda Riyan Rizki Hidayat, personel Pamapta Regu III tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan awal, memastikan area pembongkaran tidak menimbulkan risiko tambahan, sekaligus mengumpulkan keterangan saksi terkait kronologi kejadian.
Korban diketahui bernama SU (31) dan S (56). SU mengalami luka robek di kepala dan tangan kiri, sementara S mengeluhkan nyeri pinggang dan luka lecet di kaki kiri. Keduanya langsung dievakuasi menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie agar mendapatkan perawatan medis.
Ipda Riyan menegaskan, penanganan darurat seperti ini menjadi prioritas utama satuannya. “Setiap laporan kondisi darurat wajib kami tangani secepat mungkin. Prioritas kami adalah keselamatan warga serta memastikan penanganan berlangsung aman dan terkoordinasi,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, Pamapta juga berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Ulu agar memastikan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk aspek keselamatan kerja di lokasi pembongkaran bangunan. Saat ini, insiden tersebut tengah ditangani unit terkait untuk memastikan aktivitas pembongkaran mematuhi standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang. (yud)