merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Permanen Penataan PKL di Kawasan Folder Air Hitam

img 20260220 wa0013
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Folder Air Hitam (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Folder Air Hitam dinilai membutuhkan arah kebijakan yang lebih tegas dan berkelanjutan. Kawasan yang kini berkembang sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas ekonomi itu dinilai perlu ditopang regulasi yang jelas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai persoalan PKL di kawasan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan ketertiban, melainkan juga bagian dari upaya masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi.

Oleh karena itu, menurut dia pendekatan yang dibutuhkan bukan hanya penertiban, tetapi juga pengaturan yang memberikan kepastian. “Pedagang tetap harus bisa berusaha, tetapi pemerintah juga perlu menyiapkan aturan yang jelas agar aktivitas mereka tertib dan memiliki kepastian,” ujarnya, Jum’at (20/2/2026).

Samri menjelaskan, pemerintah dapat memulai dengan kebijakan jangka pendek berupa peraturan wali kota untuk menjawab kebutuhan penataan di satu lokasi tertentu.

Namun, untuk menciptakan sistem penataan yang lebih luas dan konsisten di berbagai ruang publik, ia menilai diperlukan regulasi setingkat peraturan daerah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih komprehensif.“Kalau hanya satu lokasi, perwali cukup. Tapi kalau ingin menyentuh penataan secara luas, tentu perlu perda,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi tidak boleh berhenti pada aspek pembatasan semata. Penataan harus dibarengi dengan solusi konkret seperti penyediaan zona khusus atau relokasi yang layak agar tidak memicu persoalan sosial baru.

Lebih lanjut, Samri mengingatkan persoalan serupa akan terus berulang dan berpotensi semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut.“Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan kawasan ini ke depan bisa lebih tertib, tetapi tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk mencari penghidupan,” tutupnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *