KALTIMVOICE, SAMARINDA – Publik semakin penasaran mengenai besaran tunjangan anggota DPRD Kalimantan Timur, akhir-akhir ini. Itu terjadi menyusul sorotan terhadap gaya hidup pejabat di Indonesia yang dinilai tak peka terhadap kesulitan masyarakat.
Namun, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menganggap topik itu bukan sesuatu yang mudah untuk dibicarakan secara terbuka. “Enggak etis lah nanya tunjangan. Saya takut salah ngomong, nanti salah ngomong lagi, diputar-putar lagi,” ucap Hamas, sapaan akrabnya, Senin (15/9/2025).
Meski sempat enggan menanggapi, ia akhirnya menjelaskan bahwa mekanisme penentuan tunjangan bukan berada di tangan DPRD. “Kalau DPR RI itu lumpsum. Kalau kita ini pakai add cost. Jadi sudah ada appraisal, sudah ada survei. Kita hanya menerima hasilnya. Keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat menentukan. Ia mencontohkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sempat tidak bisa membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) karena keterbatasan anggaran.
“Apalagi sekarang ada pemotongan-pemotongan, kita belum tahu juga apakah masih bisa digaji atau bagaimana,” ujarnya.
Ia menyebut, perbedaan antar provinsi dalam hal tunjangan anggota dewan sangat bergantung pada besaran APBD. “Mungkin akan berbeda DPRD Provinsi Kaltim dengan Sulawesi Barat misalnya, karena APBD-nya berbeda. Jadi itu sesuai dengan survei atau appraisal dari pemerintah, bukan kita,” katanya.
Di sisi lain, alokasi anggaran gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Kaltim untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp52,2 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp2 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 19 Tahun 2025, perubahan dari Pergub Nomor 56 Tahun 2024 mengenai penjabaran APBD 2025. Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.
Saat dimintai konfirmasi, Sri Wahyuni menyatakan akan memeriksa kembali detail proses penetapan anggaran tersebut. “Saya cek dulu ya prosesnya. Sementara memang belum ada perubahan dari 2024 ke 2025. Nanti saya cek kembali,” pungkasnya. (ns)