KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan fokus utamanya pada tahun 2025 untuk memperkuat sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM). Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada para pelaku usaha lokal.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyatakan, arah program lembaganya tahun ini disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi. “Untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam Renja, (rencana kerja tahunan), tentu sesuai dengan tupoksi di Disperindag Kutai Timur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan, seluruh kebijakan dan kegiatan yang dilakukan akan difokuskan pada penguatan kapasitas IKM di berbagai sektor, mulai dari produksi, manajemen usaha, hingga pemasaran produk. “Arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM, atau Industri Kecil Menengah,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui pendampingan, pelaku IKM diharapkan mampu mengembangkan produk yang lebih kompetitif dan memiliki nilai tambah ekonomi tinggi.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan, serta memperluas kontribusi sektor nonmigas terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim.
Disperindag Kutim optimistis, dengan dukungan penuh dari pemerintah, IKM di daerah akan tumbuh lebih mandiri dan mampu bersaing baik di pasar lokal maupun regional. (adv/diskominfokutim/yud)