KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berbenah dalam tata kelola logistik kesehatan dengan menerapkan sistem pengadaan obat yang terpusat dan transparan. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan ketersediaan obat di seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan berjalan lancar, termasuk di wilayah pedalaman yang selama ini kerap mengalami kendala distribusi.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan sejak 2024, proses perencanaan hingga pendistribusian obat telah dilakukan secara terintegrasi melalui Gudang Farmasi Daerah (GFD). Setiap puskesmas kini wajib menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK) tahunan sebagai dasar pengadaan.
“Dulu pengadaan dilakukan masing-masing puskesmas, tapi sekarang semua terpusat di gudang farmasi. Jadi lebih efisien dan transparan karena kita bisa kendalikan stok dan waktu distribusinya,” ujar Sumarno, Selasa (11/11/2025)
Distribusi obat kini dijadwalkan setiap tiga bulan sekali dengan sistem pengantaran berdasarkan kebutuhan wilayah. Selain itu, Dinkes juga menerapkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan pemantauan stok obat di seluruh puskesmas secara real time.
“Kami bisa langsung tahu jika ada puskesmas yang mulai kekurangan obat dan segera kirim tambahan dari gudang farmasi. Semua dicatat dan diawasi dengan sistem,” terangnya.
Sumarno menegaskan, langkah ini bukan sekadar efisiensi birokrasi, tetapi juga bagian dari reformasi pelayanan publik. “Obat itu bagian dari pelayanan dasar. Tidak boleh ada warga yang tidak berobat karena stoknya kosong,” katanya.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan di Kutim, memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan demi pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan. (adv/diskominfokutim/yud)