KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur memasuki babak baru. Setelah lima fraksi menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket, DPRD Kaltim kini berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud membenarkan adanya agenda konsultasi tersebut saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026). Meski awalnya tampak heran saat ditanya soal agenda itu, politisi yang akrab disapa Hamas tersebut akhirnya mengakui adanya rencana pertemuan dengan Kemendagri bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRD.
“Ya, mungkin nanti teman-teman fraksi dan pimpinan ke Mendagri sesuai undangan. Mungkin mau menanyakan arahnya bagaimana karena semua keputusan di DPRD itu kan juga berkaitan dengan Mendagri,” ujarnya.
Politikus Golkar tersebut menyebut konsultasi dilakukan agar proses penggunaan hak angket tidak menimbulkan persoalan administratif maupun prosedural di kemudian hari. “Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana bagaimana. Jadi mungkin minta arahan dulu,” katanya.
Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket dalam rapat konsolidasi pimpinan DPRD, Senin (4/5/2026) malam. Satu-satunya fraksi yang belum menyatakan persetujuan adalah Fraksi Golkar. Belakangan, Partai Amanat Nasional (PAN) disebut membatalkan dukungannya.
Terkait jadwal paripurna hak angket, Hamas menyebut hingga kini belum ditetapkan. Ia mengatakan pembahasan kemungkinan baru akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) setelah rombongan DPRD kembali dari Jakarta. “Nanti mungkin habis dari sana baru dimasukkan ke Banmus,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hamas menegaskan seluruh proses nantinya tetap akan dibahas bersama lintas fraksi sebelum diputuskan lebih lanjut melalui mekanisme DPRD. “Teman-teman fraksi nanti ikut semua. Setelah dari sana mungkin baru kita masukkan ke Banmus untuk menentukan langkah berikutnya.” pungkasnya. (mell)