KALTIMVOICE, SAMARINDA – Aparat gabungan menyita sebanyak 27 bom molotov yang disiapkan untuk menjalankan aksi anarkis. Bom molotov tersebut diduga hendak digunakan untuk memicu kerusuhan saat aksi di Gedung DPRD Kaltim yang direncanakan pada Senin (1/9/2025).
Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Polresta Samarinda. Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian bersama TNI dan pihak Universitas Mulawarman (Unmul) berhasil mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Hendri menuturkan, operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kelompok yang mempersiapkan bom molotov untuk unjuk rasa. Berbekal laporan itu, polisi langsung menggelar penggerebekan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 WITA di kawasan Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di area kampus FKIP Unmul.
“Dari hasil operasi tersebut, kami mengamankan 22 orang mahasiswa Unmul dan menemukan 27 bom molotov siap pakai beserta bahan baku pembuatannya seperti Pertalite, kain perca, botol, hingga gunting,” ujar Hendri, Senin (1/9/2025).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dari 22 mahasiswa yang ditangkap, empat orang diduga kuat memiliki peran penting dalam perencanaan dan pembuatan bom tersebut. Mereka adalah MZ alias F, MH alias M, MAD alias A, dan AM alias M.
“Keempat orang ini saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 18 mahasiswa lainnya akan dipulangkan setelah menjalani interogasi singkat karena tidak terbukti terlibat langsung dalam rencana aksi tersebut,” jelasnya.
Sejumlah mahasiswa yang diamankan diketahui berasal dari Program Studi Sejarah FKIP, sementara lainnya dari Fakultas Hukum serta beberapa fakultas lain di Unmul. Polisi memastikan proses interogasi rampung paling lambat pukul 13.00 WITA sebelum para mahasiswa yang tidak terlibat dikembalikan ke pihak fakultas masing-masing.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menetapkan puluhan bom molotov itu sebagai barang bukti utama dalam penyelidikan yang kini terus dikembangkan.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan intensif. LP (laporan polisi) sudah dibuat dan kami akan terus mendalami peran empat mahasiswa yang ditetapkan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Hendri.
Aparat kini juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di luar mahasiswa yang ikut terlibat dalam penyediaan bahan peledak rakitan tersebut. (ns)