KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Persoalan tukar guling aset daerah yang menyangkut Barang Milik Negara (BMN) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya kejelasan proses penyelesaian dan tidak berlarut-larut.
Hal ini disampaikan Reza pada rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Balikpapan, Rabu (10/9/25).
Ia menegaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam proses tukar guling aset, mulai dari permohonan, penelitian dokumen, penilaian, izin prinsip, hingga serah terima.
“Menurut saya, kita perlu memastikan sudah sampai di mana proses tukar guling ini. Apakah sudah ada kecocokan antara penilaian DJKN dan Kementerian PUPR? Dan juga antara PUPR dan ATR/BPN? Kenapa izin prinsip sampai sekarang belum keluar? Saya menyarankan agar kita melakukan konsultasi ulang ke Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan (DJKN) dengan pendampingan BBPJN serta KPC agar benang merah permasalahan ini jelas,” ujar Reza.
Selain menyoroti tukar guling aset, ia juga mempertanyakan belum adanya rancangan program strategis nasional dari BBPJN yang secara spesifik akan menyentuh Kaltim pada 2026. Menurutnya, pemerintah cenderung fokus pada pembangunan infrastruktur baru, tetapi masih lemah dalam pemeliharaan jalan dan jembatan yang sudah ada.
“Selama ini pemerintah hanya fokus membangun. Tapi untuk merawat jalan dan jembatan, masih sangat sulit. Padahal masyarakat selalu mengadukan persoalan jalan rusak ke DPR,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan soal pentingnya pemetaan titik rawan bencana di jalan nasional. Terdapat 169 titik rawan bencana di Kaltim, lanjutnya, tetapi hanya 10 hingga 15 titik yang mampu ditangani setiap tahun.
“Ada 169 titik jalan nasional rawan bencana namun pertahunnya yang bisa diatasi hanya 10 sampai 15 titik saja. Ini sangat miris sekali dan tidak signifikan,” ungkapnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti kerusakan di Kilometer 28 Desa Batuah pada ruas jalan poros Kutai Kartanegara-Kutai Barat serta kawasan pesisir Kukar. Menurutnya, perbaikan dan pencegahan harus menjadi prioritas agar kerusakan tidak semakin parah di masa mendatang. “Upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya. (yud)