KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Hasil undian elektronik penempatan kios di Pasar Pagi membuat sejumlah pedagang mendapat petak yang terpencar di beberapa lantai. Kondisi itu membuat sebagian pedagang kesulitan membuka seluruh kios secara bersamaan karena keterbatasan tenaga dan biaya operasional.
Plt Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda, Eko Suprayetno, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam dialog Pemkot Samarinda bersama pedagang Pasar Pagi. Pemerintah kini mencari formula agar petak milik pedagang yang terpencar dapat digabung, tanpa mengganggu pedagang lain yang sudah menempati kiosnya.
“Kalau saya punya kupon undian lima, pada saat diundi tidak di satu tempat hasilnya, terpencar-pencar. Ada di lantai 1, ada lantai 3, ada lantai 6. Kan repot,” ujar Eko di Rooftop Lantai 8 Pasar Pagi, belum lama ini.
Pedagang yang memiliki beberapa petak tidak selalu mampu membuka seluruh kios secara bersamaan. Keterbatasan sumber daya membuat sebagian lokasi akhirnya tetap tutup, sementara berdasarkan kebijakan penataan, kios yang tidak dibuka dapat ditarik kembali.
Karena itu, Pemkot mencoba menyatukan petak-petak yang terpencar. Namun, penggabungan tidak bisa dilakukan sepihak karena perpindahan tersebut berpotensi berdampak pada pedagang yang sudah menempati kios tujuan.
“Untuk menyatukan ini ada yang terdampak juga. Yang terdampak ini perlu kita sandingkan, kita hadirkan bersama-sama dulu untuk diskusi, dialog bagaimana ini nanti bisa gayung bersambut,” jelasnya.
Skema penggabungan juga berkaitan dengan pembukaan sekat antarpetak. Berdasarkan pembahasan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pembukaan sekat dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah struktur, tulangan maupun fasad bangunan dan tetap berada dalam pengawasan tenaga ahli.
Untuk pengawasan tersebut, Pemkot Samarinda akan menyediakan tenaga ahli sehingga pedagang tidak perlu mengeluarkan biaya jasa tenaga ahli. Namun, biaya pembongkaran sekat dan pembersihan setelah pekerjaan tetap menjadi tanggung jawab pedagang.
Kendati demikian, skema tersebut sementara hanya diarahkan pada kios di lantai 6 dan 7. Pemerintah juga masih mempertimbangkan dampaknya agar kios yang digabung tidak berubah menjadi area grosir yang kemudian bersaing langsung dengan pedagang eceran di sekitarnya.
“Jadi, kita menjamin keteraturan, keadilan yang rata untuk semua pedagang,” tegas Eko.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan sejumlah permohonan untuk menggabungkan petak sudah masuk. Pemkot masih membuka ruang pembahasan sebelum menentukan kios mana yang dapat langsung ditata ulang.
“Permohonannya ada. Bukan dibongkar, artinya yang mau bergabung ada sekat-sekat untuk mereka bisa membuka sekatnya,” kata Yama.
Yama, sapaan akrabnya menjelaskan penggabungan hanya memungkinkan jika petak berada dalam zona perdagangan yang sama. Pedagang yang memiliki usaha berbeda di lantai berbeda tidak bisa serta-merta disatukan karena zonasi Pasar Pagi telah ditetapkan sebelumnya.
“Zona yang bisa disatukan adalah dengan zona yang sama, tapi di posisi lantai 6, 7,” ujarnya.
Pedagang yang berada di sekitar kios yang akan digabung nantinya akan dipanggil untuk membahas penataan ulang. Jika permohonan sudah memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan pada pedagang lain, Yama mengatakan eksekusi dapat dilakukan segera.
“Kalau misalnya yang mau bergabung segera mungkin kita akan eksekusi,” tambahnya.
Yama menegaskan penataan tersebut dilakukan agar lebih banyak pedagang kembali membuka kiosnya. Menurut dia, persoalan utama bukan semata-mata soal lokasi berjualan, tetapi bagaimana pedagang dengan beberapa petak yang terpencar tetap bisa menjalankan seluruh usahanya.
Ia mengakui perubahan dari Pasar Pagi lama ke bangunan baru membutuhkan waktu. Kebiasaan pengunjung, pola belanja, hingga persaingan dengan transaksi daring turut memengaruhi aktivitas perdagangan di pasar tersebut.
“Tempat lama berubah jadi baru itu tidak bisa sekejap mata harus sama seperti yang dulu. Pasti ada perubahan,” pungkas Yama. (mell)