merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DPRD Kutai Barat Pelajari Sistem Pembayaran Perjalanan Dinas DPRD Samarinda

whatsapp image 2026 09 09 at 15.19.58 (1)
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai (Foto : Baby/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda untuk menggali informasi terkait mekanisme pelaksanaan dan pembayaran perjalanan dinas serta pembiayaan kegiatan unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (9/9/2026). Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD Kutai Barat adalah penerapan sistem pembayaran biaya hotel dalam perjalanan dinas menggunakan kartu kredit.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembayaran perjalanan dinas yang diterapkan di DPRD Kota Samarinda, khususnya terkait biaya penginapan.

“Intinya kami mempertanyakan berkaitan dengan sistem yang sekarang ini, pembayaran untuk perjalanan dinas, khususnya pembayaran hotel yang dilakukan pihak Sekretariat DPRD Kutai Barat melalui kartu kredit,” ujar Ridwai kepada awak media, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan sistem sebelumnya. Jika sebelumnya bendahara Sekretariat DPRD Kutai Barat memberikan pembayaran awal sebesar 30 persen untuk biaya hotel, kini pembayaran dilakukan langsung oleh pihak sekretariat melalui kartu kredit.

“Tidak lagi seperti biasanya, dari pihak bendahara Sekretariat DPRD Kubar membayar 30 persen untuk hotel. Kemudian setelah selesai perjalanan dinas, kita menunjukkan bill hotel. Kalau lebih dari 30 persen, mereka membayar kekurangannya,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila biaya penginapan yang digunakan lebih rendah dari uang yang telah diberikan, maka kelebihan tersebut harus dikembalikan.

“Kalau di bawah, kita kembalikan,” katanya.

Ridwai menjelaskan, dengan sistem kartu kredit, anggota DPRD cukup menentukan hotel tempat menginap sesuai ketentuan perjalanan dinas. Selanjutnya, pembayaran dilakukan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD.

“Jadi sistem sekarang ini, pokoknya kita menginap di hotel mana, baru pihak sekretariat langsung membayar hotel di mana kita menginap. Itu yang kami pertanyakan di Samarinda, apakah sudah memakai sistem seperti itu atau bagaimana,” ungkapnya.

Dari hasil koordinasi tersebut, Ridwai menyebut DPRD Kota Samarinda belum menerapkan sistem pembayaran hotel menggunakan kartu kredit seperti yang dilakukan di Kutai Barat.

“Ternyata Samarinda belum menggunakan sistem kartu kredit ini,” ujarnya.

Meski demikian, Ridwai menilai setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena itu, kunjungan tersebut bukan untuk membandingkan mana sistem yang lebih baik, melainkan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bagi DPRD Kutai Barat.

“Saya pikir memang plus minusnya memakai dan tidak memakai ini mesti ada. Tapi kami cukup puas terkait dengan penjelasan dari pihak Sekretariat DPRD Kota Samarinda,” tuturnya.

Ia menegaskan, hasil koordinasi tersebut memberikan gambaran bahwa masing-masing daerah memiliki mekanisme administrasi perjalanan dinas yang disesuaikan dengan sistem pengelolaan keuangan dan ketentuan yang berlaku.

“Intinya tidak ada yang salah,” pungkas Ridwai.

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *