merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pendapatan Transfer Merosot Tajam, APBD Kaltim 2026 Terancam Mengalami Tekanan Berat

img 20251201 wa0011
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Kalimantan Timur tengah menghadapi risiko pengetatan anggaran pada 2026 setelah proyeksi pendapatan daerah terkoreksi jauh di bawah kesepakatan awal. Penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sumber tekanan utama yang dapat memengaruhi ruang fiskal dan arah kebijakan pembangunan daerah sepanjang tahun mendatang.

Informasi tersebut mengemuka saat Pemerintah Provinsi Kaltim memaparkan kondisi terbaru kesiapan APBD 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kaltim. Data koreksi yang disampaikan menunjukkan gap signifikan antara rencana awal dan kapasitas riil yang akan diterima daerah sehingga Pemprov dipaksa menata ulang prioritas belanja.

Penurunan paling mencolok terjadi pada komponen pendapatan transfer. Proyeksi Rp9,33 triliun yang sebelumnya dicantumkan dalam KUA-PPAS harus direvisi menjadi hanya Rp3,13 triliun. Kondisi ini memotong lebih dari setengah kemampuan belanja pemerintah daerah. “Koreksinya mencapai 66 persen sehingga konsekuensinya tidak bisa dihindari,” ujar Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, Senin (1/12/2025).

Tekanan yang sama terlihat pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dari posisi Rp6,06 triliun pada 2025, angkanya menurun tajam menjadi Rp1,62 triliun untuk 2026. Pemerintah daerah menyebut kondisi ini berdampak langsung terhadap stabilitas perencanaan, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada dana transfer. “Penurunan sebesar 73 persen ini memberi tekanan besar pada fiskal daerah,” tegasnya.

Di tengah koreksi besar tersebut, pendapatan asli daerah menjadi tumpuan utama dengan nilai yang diproyeksikan mencapai Rp10,75 triliun. Namun, angka itu belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan belanja daerah yang dirancang sebesar Rp15,15 triliun.

Pemprov harus mengandalkan pembiayaan Rp900 miliar serta efisiensi di berbagai lini untuk menutup defisit struktural. Situasi ini dinilai menuntut reposisi strategi fiskal, termasuk pengetatan belanja non-prioritas dan optimalisasi pendapatan yang lebih agresif.

Pemerintah menyebut sejumlah program akan dikaji ulang agar penyerapan anggaran lebih terarah di tengah kondisi pendapatan yang menurun. Meskipun menghadapi situasi menantang, Pemprov tetap menekankan pentingnya sinergi dengan DPRD dalam upaya menjaga kualitas belanja daerah.

“Kerja sama dengan legislatif sangat penting agar penyusunan APBD tetap solid dan kita bisa melewati tekanan fiskal ini dengan kebijakan yang tepat,” tutup Sri Wahyuni. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *