desain sukseskan kukar idaman terbaik

Usulan BBM Subsidi Nelayan 3 Wilayah PPU Diverifikasi Ketat, Pemkab Validasi Kapal dan Data Lapangan

whatsapp image 2026 10 21 at 17.50.44
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, menyampaikan bahwa verifikasi langsung ke lapangan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi dalam merespons usulan penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor perikanan. Kendati telah menerbitkan surat rekomendasi skema sub-pengecer bagi nelayan di Pantai Lango, Jenebora, dan Gersik, Pemkab menegaskan tidak akan menyetujui kuota secara sembarangan sebelum seluruh data di lapangan tervalidasi dengan detail.

Proses verifikasi tersebut kini sedang ditangani secara mendalam oleh dinas teknis terkait guna memutus potensi timbulnya data fiktif atau ketidaktepatan sasaran distribusi BBM subsidi yang dialokasikan bagi masyarakat pesisir PPU.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, menyampaikan bahwa verifikasi langsung ke lapangan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah harus memastikan kebenaran fisik penerima manfaat sebelum alokasi BBM resmi disalurkan melalui mekanisme SPBU terdekat.

“Data nelayan yang diajukan memang cukup banyak karena mencakup tiga wilayah sekaligus. Namun kami di pemerintah daerah tidak boleh serta-merta menyetujui angka tersebut begitu saja. Data harus diteliti dan divalidasi satu per satu secara obyektif,” ungkap Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa tim dari Dinas Perikanan Kabupaten PPU telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi faktual. Poin penting yang diperiksa mencakup keberadaan fisik nelayan, keabsahan kepemilikan kapal penangkap ikan, hingga spesifikasi ketersediaan armada yang benar-benar digunakan untuk melaut.

Hasil verifikasi lapangan tersebut nantinya akan menjadi basis perhitungan kuota riil yang akan diusulkan ke Pertamina dan SPBU penunjuk. Tanpa adanya dokumen validasi yang sah dari Dinas Perikanan, skema distribusi sub-pengecer tidak dapat berjalan.

“Kami masih menunggu laporan resmi hasil verifikasi dan validasi dari teman-teman Dinas Perikanan. Kita ingin memastikan apakah jumlah nelayan dan ketersediaan kapal yang diusulkan memang benar-benar ada dan aktif melaut di Pantai Lango, Jenebora, maupun Gersik,” terang Hadi.

Selain keakuratan data, aspek kesepakatan internal antar-kelompok nelayan di masing-masing wilayah juga menjadi perhatian serius. Hadi menegaskan bahwa keikutsertaan dalam skema sub-penyalur ini bersifat transparan dan berbasis kesepakatan wilayah.

Apabila ada salah satu kelurahan atau kelompok nelayan yang tidak menyetujui skema penunjukan sub-penyalur bersama, maka jatah BBM subsidi hanya akan dihitung dan disalurkan sesuai dengan jumlah nelayan di wilayah yang sepakat saja.

“Misalnya dari tiga wilayah tersebut ada satu kelurahan yang tidak setuju dan memilih mengurus sendiri, ya tidak masalah. Kuotanya tetap akan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah data nelayan yang terverifikasi di wilayah yang ikut serta saja. Prinsipnya, tata kelolanya harus transparan dari awal,” pungkasnya.

Pemkab PPU berharap proses validasi ini dapat rampung dalam waktu dekat agar data riil kebutuhan BBM nelayan dapat diserahkan ke Pertamina sebagai landasan penetapan kuota dan titik distribusi yang aman serta efisien.

(Adv80/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *