KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor perkebunan kembali mendapat perhatian setelah UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Kalimantan Timur memasuki tahap akhir proses sertifikasi ISO 9001:2015. Audit Stage 2 yang digelar di Ruang Rapat Camellia, menandai semakin dekatnya unit pelayanan tersebut meraih standar manajemen mutu bertaraf internasional.
Berbeda dari tahap sebelumnya yang fokus pada kelengkapan dokumen, audit kali ini turun langsung memeriksa pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di lapangan. Dua auditor PT Sucofindo, Angga Desta Perkasa dan Imam Hanapi mengambil peran memastikan apakah seluruh proses kerja benar-benar sesuai dengan standar ISO.
Kepala UPTD PBP, Eka Rini Elvianti, yang mewakili pimpinan Disbun Kaltim, menegaskan, komitmen terhadap implementasi ISO bukan sekadar formalitas. “Kami ingin memastikan sistem ini menjadi budaya kerja, bukan hanya pemenuhan persyaratan sertifikasi,” ujarnya, Jumat (5/11/2025).
Audit mencakup berbagai aspek mulai dari manajemen puncak, konteks organisasi, pengendalian risiko, hingga kinerja pelayanan teknis seperti pengujian mutu dan sertifikasi benih. Proses tata usaha, pengelolaan aset, hingga kompetensi SDM turut ditelaah secara detail.
Hasil pemeriksaan memperlihatkan UPTD PBP telah menjalankan mayoritas standar dengan baik. Auditor hanya mencatat satu temuan minor serta tujuh observasi yang direkomendasikan sebagai penguatan sistem. Seluruh temuan tersebut wajib ditindak lanjuti agar mengamankan rekomendasi sertifikasi.
Meski masih ada perbaikan yang harus dilakukan, tim auditor secara resmi merekomendasikan UPTD PBP Disbun Kaltim agar memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015. Bagi UPTD PBP, capaian ini dipandang sebagai pijakan memperkuat kepercayaan publik, terutama dalam layanan sertifikasi benih perkebunan yang menjadi salah satu fungsi strategis lembaga.
Rini berharap langkah menuju sertifikasi dapat menjadi momentum transformasi. “Kami ingin layanan yang lebih kredibel, akuntabel, dan berorientasi mutu demi mendukung perkebunan berkelanjutan di Kaltim,” tutupnya.
Dengan rekomendasi tersebut, UPTD PBP kini hanya menunggu penyelesaian tindak lanjut temuan sebelum resmi menyandang pengakuan internasional atas standar pelayanan mutunya. (yud)