merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Mediasi Soal Polemik Pesona Coffee Pelita, Pemilik Diminta Datang ke Kantor Satpol

img 20260216 wa0003
Suasana mediasi yang melibatkan pemilik kafe “Pesona Coffee”, Satpol PP Kota Samarinda, serta perangkat daerah teknis dalam pembahasan perizinan usaha di kawasan Pelita 3, Samarinda. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Polemik operasional Pesona Coffee di kawasan Pelita 3 yang sempat viral akibat aktivitas hiburan di dalam kafe yang menyerupai diskotek kini memasuki babak baru. Diketahui, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama pihak kecamatan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendatangi lokasi untuk memastikan legalitas usaha sekaligus meluruskan persoalan yang berkembang di masyarakat.

Owner Pesona Coffee, Deni Wijaya, mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan yang berlaku. “Untuk masalah perizinan itu saya taat aturan, bahwa tidak ada lagi untuk berikutnya,” ujarnya, Sabtu malam (14/2/2026).

Deni menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan, usahanya masih berpeluang berjalan dengan sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Ia dijadwalkan menghadiri pertemuan lanjutan di kantor Satpol PP pada Rabu mendatang.

“Mungkin sekitar hari Rabu saya ke kantor Satpol PP untuk berbicara secara intens, itu saja,” katanya.

Ia juga menyinggung kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan izin, terutama pada sistem Online Single Submission (OSS) yang disebutnya mengalami perpindahan sistem. Sebagai pelaku usaha, ia berharap proses administrasi dapat lebih sederhana meskipun terdapat kendala teknis.

“Ya, dipermudah. Walaupun di sistemnya ada gangguan, tapi secara data tertulis bisa terpenuhi.” tuturnya.

Camat Sambutan, Norbaiti Zarta, menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada ketidaksesuaian izin dengan aktivitas yang dijalankan. Menurutnya, izin yang dimiliki berbeda dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan.

“Supaya tidak ada salah paham, izin yang dibuat ternyata tidak sama dengan apa yang saat ini dilakukan. Jadi izinnya itu usaha yang berbeda. Nah, sudah sepatutnya usaha yang berbeda itu izinnya juga berbeda,” jelasnya.

Ia menerangkan, DPMPTSP belum dapat menerbitkan izin baru karena Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Sambutan masih menunggu ketetapan dari kementerian. Status peruntukan kawasan untuk empat kecamatan, termasuk Sambutan, belum ditetapkan sehingga penerbitan izin belum dapat diproses.

Norbaiti juga menjelaskan bahwa usaha tersebut awalnya berjalan hampir satu tahun dalam bentuk warung biasa tanpa hiburan DJ. Polemik mencuat ketika digelar kegiatan yang menyerupai diskotek dan menjadi viral. “Tidak pantas mempertontonkan diskotik secara terbuka seperti ini, dan memakai seragam sekolah walaupun hanya sebagai dress code saja,” tegasnya.

Ia memastikan pertemuan berlangsung kondusif dan pihak pengelola menerima arahan yang diberikan. Namun, ia mengingatkan bahwa menjelang Ramadan, operasional kafe tetap harus mengikuti edaran Wali Kota. “Untuk Ramadan memang harus stop, termasuk kafe. Ini sudah masuk kategori kafe, jadi harus menaati aturan dari Pak Wali,” katanya.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa kehadiran perangkat daerah teknis dalam kunjungan tersebut bertujuan agar penanganan dilakukan secara komprehensif dan sesuai kewenangan masing-masing.

“Malam ini kami mengundang perangkat daerah teknis sesuai kewenangannya masing-masing. Tugas Satpol PP adalah menegakkan perda dan menjaga ketertiban umum, jadi kalau regulasi tidak mengizinkan, ya tidak bisa,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, Pesona Coffee belum dapat menunjukkan legalitas usaha yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, pemilik usaha diminta hadir ke kantor Satpol PP untuk pembahasan lanjutan.“Pesona Cafe belum bisa membuktikan legalitas atau izin usahanya. Owner kami panggil hari Rabu ke kantor Satpol PP,” tegasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *