KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan jajarannya tidak bertujuan menghambat aktivitas usaha masyarakat kecil maupun pelaku UMKM. Langkah tersebut, kata dia, murni dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penjelasan itu disampaikan Anis usai pelaksanaan operasi gabungan di kawasan Islamic Center dan eks Wisma Citra, Jalan Samanhudi, dua lokasi yang kerap menjadi perhatian karena banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
“Kami sama sekali tidak melarang masyarakat berjualan. Justru kami bangga dengan semangat para pelaku UMKM yang turut menggerakkan ekonomi daerah. Namun, kami mohon agar berjualan di tempat yang semestinya, bukan di area fasilitas umum atau taman kota,” ujar Anis dengan nada tegas.
Ia menambahkan, Satpol PP telah menempuh berbagai langkah persuasif sebelum melakukan tindakan tegas. Dalam beberapa bulan terakhir, surat imbauan, teguran langsung, hingga mediasi telah diberikan kepada para pedagang. Namun, sebagian di antaranya tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Langkah persuasif sudah kami lakukan berulang kali. Tapi kalau terus diabaikan, tentu kami harus bertindak. Penegakan aturan bukan berarti tidak berpihak, melainkan demi menjaga keteraturan bersama,” jelasnya.
Anis menegaskan bahwa seluruh petugas Satpol PP bekerja berdasarkan peraturan daerah, bukan atas dasar emosi atau kepentingan pribadi. Ia meminta masyarakat tidak salah paham terhadap tugas petugas di lapangan yang menjalankan tanggung jawab sesuai mandat.
“Petugas kami siaga 24 jam di lapangan. Jadi kami harap masyarakat memahami, penertiban ini bukan bentuk ketidaksukaan terhadap pedagang, melainkan bagian dari kewajiban menjaga ketertiban kota,” tuturnya.
Lebih jauh, Anis menilai penegakan aturan dan pemberdayaan UMKM seharusnya dapat berjalan berdampingan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penataan ruang publik dan pertumbuhan ekonomi agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami ingin ekonomi rakyat tetap tumbuh, tetapi kota juga harus tertib. Kalau semua pihak saling menghormati aturan, tidak akan ada gesekan. Kami tidak represif, hanya menjalankan amanat peraturan daerah,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Samarinda akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas agar proses penertiban berlangsung dengan cara yang humanis dan komunikatif.
“Kami terbuka untuk berdialog. Silakan berusaha, tapi ikuti aturan yang berlaku. Pemerintah telah menyediakan lokasi resmi untuk berjualan. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keindahan Kota Samarinda,” pungkas Anis.(ns)