Soal Pembuangan Sampah Ilegal di Sempaja Utara, DLH Minta Warga Lapor ke Kelurahan

whatsapp image 2025 09 30 at 14.41.29 b0956984
Zainal Abidin, Sub Koordinator Penanganan Sampah DLH Samarinda bersama Arbani, petani di Kecamatan Sempaja Utara (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dugaan pembuangan sampah ilegal di Jalan Batu Besaung, RT 37, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, menuai keresahan warga. Penumpukan limbah disebut telah mencemari sumber air yang mengalir hingga ke lahan pertanian di Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 35. Akibatnya, tanaman petani gagal panen dan produktivitas menurun drastis.

Arbani (42), petani dengan lahan sekitar 5 hektare, mengaku hasil panennya anjlok. “Biasanya sekali panen bisa sampai 4–5 pikul, sekarang paling banyak 20 kilo per minggu. Terong, kacang panjang, tomat, kangkung, semua banyak yang mati karena air tercemar,” ujarnya dengan nada kecewa, Selasa (30/9/25).

Ia mengatakan sudah melapor ke ketua RT. Namun, belum ada tanggapan serius. Arbani berharap pemerintah cepat turun tangan. “Supaya kita bisa berkebun lagi. Kalau enggak ditangani, habis tanaman kami,” tambahnya.

Namun, alih-alih mendapat solusi cepat, Arbani justru terbentur birokrasi. Kekecewaannya muncul setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang sempat meninjau lokasi malah meminta warga melapor ke kelurahan lebih dulu, baru kemudian diteruskan lagi ke DLH.

“Terus terang saja, laporan ini kalau tidak ada dari masyarakat, kita agak repot juga untuk turun,” kata Zainal Abidin, Sub Koordinator Penanganan Sampah DLH Samarinda.

Ia mengakui pembuangan sampah itu ilegal dan telah mencemari air serta merusak tanaman warga, tetapi tindak lanjut masih menunggu alur laporan resmi dari kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, menyatakan baru menerima laporan dari warganya. “Harapan kita tentu masalah ini segera ditangani karena selain merusak lingkungan warga yang berkebun di sana juga kehilangan mata pencaharian, dan hari ini juga kami surati DLH,” ucapnya.(yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *