KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Menyambut Ramadan dan Lebaran 2026, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Di Samarinda, layanan ini disambut antusias masyarakat yang ingin memperoleh uang layak edar untuk kebutuhan transaksi dan tradisi berbagi saat Idulfitri.
Pegawai Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Kaltim, Zain, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat.
“Layanan penukaran hari ini dibuka di dua masjid, yakni Masjid Nurul Muminin dan Masjid Sirotol Mustaqiem Samarinda Seberang, pada 18 dan 19 Februari,” ujar Zain, Rabu (18/2/2026).
Layanan kemudian berlanjut pada 23–24 Februari di Masjid Jami’ al-Ma’ruf. Selanjutnya, 25–26 Februari penukaran dibuka di Masjid Al-Muhajirin Bengkuring dan Masjid Baitul Muttaqien (Islamic Center).
Ia menyebut, program ini dibagi dalam dua termin. Termin pertama telah digelar setelah pendaftaran dibuka pada 14 Februari lalu. Untuk termin kedua, pendaftaran akan dibuka kembali pada 27 Februari, dengan pelaksanaan penukaran juga pada tanggal yang sama.
“Kalau kuotanya, yang jelas termin kedua nanti itu lebih banyak daripada termin satu. Karena menjelang Lebaran biasanya permintaan masyarakat, permintaan uang baru itu semakin besar,” jelas Zain.
Ia menjelaskan, Bank Indonesia hanya melayani penukaran untuk masyarakat yang sudah terdaftar melalui aplikasi Pintar BI yang dapat diakses melalui situs pintar.bi.go.id. Proses penukaran juga mewajibkan kehadiran pemilik secara langsung dan verifikasi KTP asli di lokasi penukaran tidak dapat diwakilkan.
“Kita cuma melayani yang sudah terdaftar di website ini. Dan kita tidak bisa diwakilkan, harus yang benar-benar membawa KTP asli yang bersangkutan akan diverifikasi di tempat,” ujar Zain.
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah masyarakat melakukan penukaran dengan pihak-pihak tidak resmi yang beroperasi di pinggir jalan yang rawan menjual uang palsu atau tidak layak edar. Berbeda dengan uang yang ditukar di layanan resmi, dipastikan asli dan layak edar serta penukaran tersebut tidak dipungut biaya.
“Kita adakan penukaran ini kepada masyarakat secara umum supaya masyarakat itu tidak lari kepada yang berdagang di pinggir-pinggir jalan seperti itu yang menjual uang,” katanya.
Selain layanan penukaran, BI juga memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai cara memperlakukan uang Rupiah dengan benar. Sosialisasi dilakukan berdasarkan prinsip 5J (Jaga Rupiah) terdiri dari Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi agar tidak cepat rusak dan tetap layak disimpan atau digunakan.
“Sambil melakukan penukaran, kita juga sambil sosialisasi ke masyarakat cara memperlakukan uang Rupiah,” tutup Zain. (mell)