merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Sekda Kaltim: Uji Kompetensi Jadi Pertimbangan Gubernur Merotasi Jabatan

whatsapp image 2025 09 24 at 18.04.54 655f7304
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Sejumlah pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini mengikuti uji kompetensi. Agenda tersebut merupakan kewajiban sesuai regulasi buat pejabat tinggi pratama untuk dievaluasi setelah dua tahun masa jabatannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penilaian kinerja yang telah diatur. Hasil uji kompetensi nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Dalam regulasi sudah diatur bahwa setelah dua tahun menjabat, pejabat tinggi pratama harus menjalani uji kompetensi. Tujuannya untuk melihat sejauh mana capaian kinerjanya. Hasil ini akan menjadi masukan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (24/9/2025).

Proses penilaian dilakukan oleh tim asesor yang melibatkan unsur internal pemerintah provinsi maupun akademisi dari luar, salah satunya Universitas Mulawarman. Materi yang diuji meliputi paparan capaian kinerja masing-masing pejabat selama masa jabatannya, termasuk bagaimana hasil kerja tersebut selaras dengan Asta Cita serta program prioritas kepala daerah.

Selain itu, para pejabat dituntut mampu menyesuaikan langkah dengan arah kebijakan baru yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penilaian tidak hanya menekankan capaian, tetapi juga mengukur kemampuan adaptasi terhadap kebijakan daerah yang terus berkembang.

Menurut Sri Wahyuni, mekanisme mutasi maupun pengangkatan jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim selalu mengikuti prosedur. Setiap keputusan gubernur didasarkan pada rekomendasi dari panitia seleksi (pansel) yang terlebih dahulu melakukan evaluasi.

“Gubernur memang memiliki kewenangan untuk menetapkan, tetapi keputusan itu tidak diambil secara sepihak. Seluruh proses melalui pansel, dan hasil dari pansel menjadi bahan pertimbangan utama,” tegasnya.

Terkait posisi jabatan yang saat ini masih kosong, ia menambahkan bahwa pengisian akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil uji kompetensi. Bila setelah evaluasi masih terdapat kekosongan, maka pemerintah akan membuka seleksi terbuka (Selter).

“Mohon bersabar. Kita menunggu hasil uji kompetensi ini terlebih dahulu. Jika masih ada jabatan yang belum terisi, barulah akan dibuka seleksitTerbuka sesuai prosedur,” pungkas Sri Wahyuni.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *