KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Aroma tidak sedap yang menyeruak di sekitar kawasan Samarinda Central Plaza (SCP) beberapa hari terakhir dikeluhkan warga. Bau menyengat di depan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian itu tercium hingga ke sepanjang Jalan Pulau Irian dan Jalan Mulawarman.
Keluhan pun ramai disampaikan warga melalui media sosial karena sudah mengganggu kenyamanan pengunjung dan aktivitas warga kota di sekitar lokasi. Menindaklanjuti aduan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda langsung bergerak cepat. Tim pengaduan diterjunkan ke lapangan pada Selasa kemarin (11/11/2025) untuk melakukan verifikasi terhadap sumber bau.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aroma tak sedap tersebut berasal dari aliran air limbah milik Mall SCP yang belum melewati instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Kita kemarin itu dari DLH melakukan kegiatan verifikasi lapangan terkait aduan warga melalui medsos. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar bau tersebut berasal dari SCP,” kata Nur Saidah, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025).
Tim menemukan bahwa air limbah mengalir langsung ke parit drainase di Jalan Mulawarman akibat kerusakan pompa pada sistem IPAL. Pompa yang rusak membuat air limbah tidak dapat dialirkan ke tangki pengolahan sebagaimana mestinya. “Jadi karena ada pompa rusak, menurut keterangan dari SCP, pompanya rusak. Jadi airnya itu tidak bisa mengalir ke IPAL,” jelasnya.
Dari hasil konfirmasi di lapangan, kerusakan pompa itu sudah terjadi sekitar dua minggu. Pihak pengelola mal, melalui perwakilannya bernama Airin, menyebutkan bahwa pompa baru telah dipesan dan masih dalam proses pengiriman.
Selama masa perbaikan, DLH menginstruksikan agar pengelola melakukan langkah darurat dengan menghentikan sementara aliran limbah ke drainase serta menutup sumber air yang keluar dari instalasi.
“Upaya pertama dari pihak SCP adalah melakukan penyedotan terhadap air limbah yang keluar tersebut supaya tidak melimpas ke drainase. Kami juga memerintahkan untuk menutup sumbernya dengan membuat tembok sementara agar airnya tertahan di situ saja,” ujar Nur Saidah.
DLH turut berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Penyedotan dilakukan menggunakan armada dari UPT Tinja. Hingga hari yang sama, proses penyedotan pertama selesai dilakukan, namun dua tangki lainnya masih menunggu tindak lanjut. DLH akan terus memastikan pengawasan tetap berjalan hingga seluruh sistem IPAL kembali berfungsi.
PERNAH DISANKSI
Nur Saidah menambahkan bahwa secara administratif SCP sudah memiliki izin dan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah. Namun, insiden rusaknya pompa menyebabkan limbah tidak melalui tahapan pengolahan seperti biasanya.
Ia menjelaskan, pengolahan air limbah seharusnya melewati proses fisika, biologi, dan kimia sebelum dibuang ke saluran umum. Kasus ini ternyata bukan yang pertama. DLH sebelumnya juga telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap manajemen Mall SCP terkait pengelolaan limbah.
Bahkan, lembaga tersebut pernah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah karena persoalan yang sama.
“SCP ini sudah sering dilakukan pengawasan dan pembinaan. Dari kita sudah keluar sanksi sebenarnya, tapi mereka belum melaporkan lagi progres perbaikan terakhir,” ungkap Nur Saidah.
DLH berharap masyarakat turut aktif melaporkan setiap dugaan pencemaran lingkungan agar dapat segera ditangani. Warga bisa menyampaikan laporan melalui aplikasi SPAM Lapor, media sosial resmi DLH Samarinda, atau langsung menghubungi nomor layanan pengaduan 0823-3477-6606. “By medsos juga bisa sebenarnya,” pungkasnya. (ns)