merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Kaltim Lakukan Penyesuaian Belanja Daerah dalam APBD 2025

img 20251107 wa0013
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana menyesuaikan struktur belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas penurunan pendapatan daerah yang mengharuskan adanya rasionalisasi terhadap sejumlah pos pengeluaran. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menyampaikan bahwa penyesuaian akan difokuskan pada pengeluaran yang bersifat tidak prioritas.

Ia menjelaskan, beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas, rapat, serta belanja penunjang lainnya akan dikurangi guna menjaga efisiensi penggunaan anggaran. “Kami akan melakukan penyesuaian terhadap belanja-belanja yang tidak bersifat esensial, misalnya perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan belanja penunjang lainnya. Semua pos tersebut akan dirasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih efisien,” tutur Yusliando, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan meninjau kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan arahan Wakil Gubernur. Meskipun terjadi penurunan pendapatan, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Secara nominal, alokasi untuk infrastruktur memang mengalami penurunan. Namun, secara proporsional, 40 persen dari APBD tetap akan diperuntukkan bagi sektor tersebut sesuai dengan ketentuan. Jadi, yang berubah hanya besaran nilainya, bukan persentasenya,” jelasnya.

Menurut Yusliando, pengesahan APBD Perubahan 2025 ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat.

Sementara, pembahasan APBD untuk tahun anggaran 2026 masih berjalan dan diharapkan rampung paling lambat 30 November 2025, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks pembangunan, Yusliando menegaskan bahwa fokus utama pembangunan infrastruktur akan tetap diarahkan pada wilayah yang masih minim akses, terutama daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu (Mahulu).

Selain pembangunan jalan baru, kegiatan pemeliharaan infrastruktur juga akan tetap dianggarkan untuk menjaga kondisi jalan yang sudah ada. “Wilayah yang belum memiliki akses jalan, seperti Mahakam Ulu, akan tetap menjadi prioritas. Di sisi lain, kegiatan pemeliharaan jalan juga akan tetap dilaksanakan agar kondisi infrastruktur tetap baik,” ungkapnya.

Terkait total nilai APBD 2025, Yusliando belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.

Ia menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Untuk besaran anggarannya, sebaiknya dikonfirmasi kepada Kepala BPKAD. Bappeda berfokus pada aspek perencanaan,” tambahnya.

Mengenai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Yusliando menjelaskan bahwa kewenangan pembahasannya kini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Bappeda hanya berperan sebagai anggota dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

“Kewenangan penyusunan dan pembahasan tata ruang saat ini sudah berada di Dinas PU. Bappeda hanya berperan sebagai anggota TKPRD,” terangnya.

Dengan langkah penyesuaian tersebut, Pemprov Kaltim berharap pelaksanaan APBD 2025 tetap efektif dan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja serta kesinambungan pembangunan daerah.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *