KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dua agenda besar di bidang kesehatan eliminasi malaria pada tahun 2027 dan pengendalian HIV/AIDS pada tahun 2030. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka penyakit menular yang masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan kawasan tambang.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan, program pengendalian malaria kini difokuskan pada pemetaan wilayah endemis dan penguatan surveilans aktif di lapangan. “Masih ada beberapa daerah dengan kasus fluktuatif, terutama di lokasi dengan mobilitas tinggi. Kami lakukan deteksi dini dan penyemprotan rutin di wilayah berisiko,” ujarnya, Sabtu (22/11/25).
Dinkes Kutim juga menggandeng perusahaan tambang dan perkebunan untuk berperan aktif dalam pengendalian malaria di area kerja mereka. “Kita libatkan sektor swasta untuk memastikan baik karyawan maupun masyarakat sekitar mendapat perlindungan kesehatan yang sama,” kata Sumarno.
Selain malaria, pemerintah juga fokus pada pengendalian HIV/AIDS dengan memperluas akses tes dan konseling di puskesmas, serta memastikan ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi pasien. Edukasi publik dilakukan secara masif melalui komunitas, sekolah, dan kelompok masyarakat. “Kami ingin masyarakat tidak takut memeriksakan diri. HIV bukan aib, tetapi kondisi medis yang bisa dikontrol dengan pengobatan,” tegasnya.
Menurut Sumarno, upaya eliminasi penyakit menular ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan. Dibutuhkan sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat untuk mencapai target nasional. “Eliminasi malaria dan HIV bukan sekadar program, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Langkah Kutim ini sejalan dengan program nasional Indonesia Sehat 2045, menjadikan daerah ini salah satu yang paling progresif dalam pengendalian penyakit menular di Kalimantan Timur. (adv/diskominfokutim/yud)