KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) menyusul munculnya keluhan masyarakat. Keluhan tersebut terkait sulitnya mendapatkan tempat tidur bagi pasien yang membutuhkan perawatan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, beberapa pasien kesulitan memperoleh kamar perawatan di rumah sakit rujukan utama itu.
Wagub menekankan perlunya penelusuran mendalam atas sejumlah keluhan yang beredar, terutama mengenai ketersediaan tempat tidur pasien di RS AWS. Dari temuan tim Wakil Gubernur, terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan pihak rumah sakit dengan kondisi sebenarnya.
Saat pihak rumah sakit menyatakan kamar penuh, ternyata masih ada ruang kosong yang belum dimanfaatkan. “Informasi dari tim Wakil Gubernur cukup mengejutkan karena ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Jaya.
Situasi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah. Karena itu, Dinkes Kaltim akan segera melakukan evaluasi internal di RS AWS guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
Dia menambahkan, Wagub juga mengusulkan agar Dinkes berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk memanfaatkan hotel atlet sebagai tempat perawatan sementara. Lokasi hotel atlet yang berdekatan dengan RS Korpri dianggap strategis dan bisa menjadi solusi alternatif.
Jaya menjelaskan hotel atlet dapat digunakan untuk pasien yang sudah membaik, tetapi belum dapat dipulangkan. Dinkes akan menggandeng dokter dari RS Korpri agar penanganan medis tetap terjaga. Namun, ia menegaskan rencana ini hanya akan dijalankan jika kondisi benar-benar mendesak.
Fokus utama tetap pada perbaikan sistem dan fasilitas di RS AWS, termasuk memastikan ruang perawatan yang rusak atau tidak layak segera diperbaiki.“Kami ingin pelayanan kesehatan di Kaltim berjalan maksimal. Pemerintah provinsi telah memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat sehingga rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan dana melalui subsidi dan memberikan kewenangan kepada rumah sakit untuk memanfaatkan penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna perbaikan fasilitas. “Kami mengimbau pihak rumah sakit segera memaksimalkan pelayanan. Jika ada ruangan kosong tapi tidak layak, segera perbaiki. Pemerintah sudah memberikan subsidi dan dana BLUD dapat digunakan untuk itu,” pungkasnya.(ns)