KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Diskusi mengenai kemungkinan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD menghangat setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti mahalnya biaya politik di Indonesia. Isu tersebut ikut menjadi perhatian di daerah, termasuk Pemerintah Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menilai isu tersebut belum dapat ditanggapi lebih jauh. Menurutnya, pembicaraan mengenai perubahan mekanisme pilkada masih berada pada tahap perbincangan awal dan belum mengarah pada keputusan apa pun yang bisa dijadikan acuan oleh pemerintah daerah.
“Kita tunggu saja, karena kewenangan dalam soal politik negara itu ada di tangan pemerintah pusat. Sehingga kita di daerah ini ya ikut saja. Apa yang diperintahkan undang-undang, kita tegak lurus,” ujar Andi Harun, Jum’at (12/12/2025).
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai opsi pilkada kembali ke DPRD sebelumnya disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan potensi korupsi dan mengurangi tingginya biaya politik. Namun, wacana tersebut dinilai tidak mudah direalisasikan.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, sebelumnya menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 secara tegas menetapkan pemilihan kepala daerah secara langsung tetap konstitusional. Karena putusan itu bersifat final, mekanisme pilkada tidak bisa diubah hanya lewat diskusi politik biasa.
Andi Harun berharap publik tidak terburu-buru menilai seolah gagasan tersebut segera diambil alih pemerintah. Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem politik membutuhkan proses panjang serta pembahasan mendalam. “Bagi saya, ini baru menjadi wacana publik dan masih panjang prosesnya. Sebaiknya yang banyak ditanya itu orang partai politik, kemudian masyarakat sendiri,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa perhatian utama harus tetap diarahkan pada kualitas demokrasi. Ia menilai integritas dalam setiap tahapan pemilihan adalah elemen terpenting agar daerah memiliki pemimpin yang amanah.
“Yang pasti, apa pun bentuk pemilihannya, kita berharap event-event politik itu dilakukan secara berintegritas. Agar melahirkan satu kepemimpinan yang secara bertahap juga kepemimpinan berintegritas,” tegasnya.
Sembari menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat, ia memastikan roda pemerintahan Kota Samarinda tetap berjalan normal, terutama terkait pelayanan publik dan agenda pembangunan. (ns)